0%
logo header
Senin, 20 Mei 2024 18:24

Jelang Pilkada, Ketua dan Komisioner KPU Bulukumba Diperiksa Bawaslu, Ini Penyebabnya

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul saat dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Bulukumba. [FOTO: IST]
Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul saat dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Bulukumba. [FOTO: IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA – Menjelang Pilkada Serentak 2024 di kabupaten Bulukumba, Ketua dan Komisinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba diperiksa Bawaslu, Senin (20/05/2024).

Hal tersebut dilakukan Bawaslu karena menindaklanjuti laporan masyarakat. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggan dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

KPU dituding meloloskan mantan terpidana Korupsi di Kecamatan Kajang.

Baca Juga : Prioritaskan Kader di Pilkada Bulukumba, PKS Sulsel Dukung Penuh Isnayani

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih tahap klarifikasi. Pihaknya melakukan pemanggilan terhadap KPU Bulukumba merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke kantor Bawaslu Bulukumba.

“Untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran pemilihan, kami akan mengundang semua pihak terkait dengan kasus ini, seperti pelapor, saksi, terlapor, dan pihak lainnya, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi agar masalahnya terang,” kata Bakri.

Hal yang sama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan, yang menjelaskan bahwa Ketua dan Anggota KPU Bulukumba telah memenuhi undangan klarifikasi. Selain itu, pelapor juga telah dimintai keterangannya.

Baca Juga : Pemkab Bulukumba Beberkan Keberhasilan Program 1000 Rumpon

“Bawaslu Bulukumba tentu akan bekerja profesional. Kami masih melakukan kajian, termasuk kembali memanggil para pihak yang belum memenuhi undangan untuk proses klarifikasi,” pungkasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646