REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Warga Jalan Seroja, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, menyambut hangat kedatangan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas, Senin (27/7/2026). Kedatangan legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu dalam rangka kegiatan reses masa persidangan ketiga Tahun Anggaran 2025-2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat pemerintah setempat, serta ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan di lingkungan mereka.
Dalam dialog yang berlangsung, aspirasi mengenai penambahan fasilitas pendidikan dan perbaikan infrastruktur jalan menjadi dua isu yang paling banyak disampaikan warga di hadapan Edward Horas.
Baca Juga : TDA Miles 2026: Dorong Ekosistem Wirausaha Bertumbuh Bersama
Masyarakat di Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso berharap pemerintah dapat menambah unit sekolah tingkat SMP. Pasalnya, jumlah sekolah SMP tidak seimbang dengan jumlah sekolah tingkat SD yang lebih banyak di Kecamatan Mariso.
Apalagi kata warga setempat, jumlah calon siswa semakin bertambah dari tahun ke tahun sementara sarana sekolah tidak mengalami perubahan sama sekali.
“Keterbatasan daya tampung sekolah ini menyebabkan sebagian peserta didik harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk memperoleh layanan pendidikan,” kata salah seorang warga peserta reses.
Baca Juga : Bulog Kanwil Sulselbar Siapkan 27.000 Ton Beras untuk Program Bantuan Pangan di Sulsel
Selain sektor pendidikan, mereka juga meminta adanya perbaikan sejumlah ruas jalan yang dinilai mengalami kerusakan, salah satunya di persimpangan Jalan Nuri. Kondisi tersebut berdampak terhadap mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi berbagai aspirasi yang masuk tersebut, Edward Horas menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Reses merupakan momentum bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program dan penganggaran sesuai kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa dan Portage Energy dari Kanada Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah Modern
Sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu menjelaskan bahwa usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan dikawal melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah pusat akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Warga berharap hasil reses tidak berhenti pada tahap penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang memberikan manfaat nyata, terutama terkait penambahan sekolah dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis. Selain menyampaikan usulan, masyarakat juga memberikan sejumlah masukan mengenai peningkatan pelayanan publik di daerah. Seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)