0%
logo header
Senin, 03 Juni 2024 20:57

Kabupaten Luwu Miliki Indeks Risiko Bencana Tertinggi di Sulsel

Chaerani
Editor : Chaerani
 Kepala Puslitbang Kebencanaan Unhas Ilham Alimuddin (tengah) dalam Diskusi Publik, The Society of Indonesian Enviromental Journalists (SIEJ) Simpul Sulawesi Selatan, di Balai Rehabilitasi Wirajaya Makassar, kemarin. (Dok. SIEJ Sulsel)
Kepala Puslitbang Kebencanaan Unhas Ilham Alimuddin (tengah) dalam Diskusi Publik, The Society of Indonesian Enviromental Journalists (SIEJ) Simpul Sulawesi Selatan, di Balai Rehabilitasi Wirajaya Makassar, kemarin. (Dok. SIEJ Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kabupaten Luwu menempati posisi pertama pada Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kebencanaan Universitas Hasanuddin.

“Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, Luwu yang memiliki IRBI tertinggi atau nomor satu berdasarkan survei kaji cepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor,” ungkap Kepala Puslitbang Kebencanaan Unhas Ilham Alimuddin dalam Diskusi Publik, The Society of Indonesian Enviromental Journalists (SIEJ) Simpul Sulawesi Selatan, di Balai Rehabilitasi Wirajaya Makassar, kemarin.

Diskusi tersebut menindaklanjuti program diseminasi liputan investigasi kolaborasi SIEJ-Depati Project dengan enam media berkaitan pengrusakan hutan di Pulau Borneo, Kalimantan dan jika ditarik ke Sulsel diangkat tema diskusi ‘Deforestasi Hutan Tanah Luwu dan Ancaman Bencana Ekologis Rutin.

Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024

Ahli Geologi ini mengemukakan, kondisi tanah Luwu memang sering kali mengalami bencana ekologis, bahkan pada awal Mei 2024 kembali dihantam banjir bandang disusul tanah longsor dibeberapa titik.

Kejadian bencana tersebut, kata dia, sedikit banyaknya dipengaruhi oleh karakteristik tanah di daerah itu. Karakteristik tersebut diantaranya, material yang mengalami longsor adalah tanah di dekat permukaan, bergerak secara cepat.

Bahkan sebagian besar termasuk jenis tanah longsor translasi (debris slide), dan terjadi pada tanah tebal yang merupakan pelapukan dari batuan metamorf. Termasuk bidang gelincir berupa batas antara tanah dan batuan ditambah curah hujan tinggi. 

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

Sementara kondisi geologi wilayah tanah Luwu khususnya di Kecamatan Latimojong yang mengalami longsor itu, kata dia, berada pada formasi batuan filit atau batuan keras yang berlapis tipis sudah lapuk di atas.

Namun sebagian di bawahnya tidak mengalami lapuk hingga menyebabkan lapisan tidak lapuk ini menjadi licin kemudian mendorong tanah lapuknya ke bawah lalu menjadi longsor. 

Dampak akibat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu, sebut dia, sebanyak 14 warga meninggal dunia serta menimbulkan kerugian materil dan nonmateril tidak sedikit hingga mencapai puluhan miliar.

Baca Juga : Lewat CSR Penanaman Mangrove di Berbagai Daerah, Yamaha Indonesia Upayakan Reduksi Emisi Karbon

Selain itu, tercatat 13 titik desa teriosilir di wilayah pegunungan Latimojong, dengan sebaran 16 titik longsor di wilayah Luwu. Bahkan bantuan maupun evakuasi disalurkan harus melalui jalur udara menggunakan helikopter.

“Dari peta zona kerentanan gerakan tanah dan peta bahaya longsor tanah Luwu berada pada zona merah,” katanya menjelaskan. 

Ia menyebut ada beberapa catatan dan rekomendasi pengurangan risiko bencana di Luwu yakni di mulai dengan mengetahui risiko bencana di sekitar. Untuk jangka pendek yakni pendataan rumah atau bangunan yang berada pada area bahaya tanah longsor (zona potensi terdampak material longsoran).

Baca Juga : Penguatan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Luwu dapat berkoordinasi dengan K/L terkait untuk melaksanakan survei dan pemetaan lanjutan pada titik longsor yang belum terpetakan yakni prioritas di permukiman untuk memastikan apakah perlu dilakukan relokasi atau tidak, serta mitigasi apa yang diperlukan.

Untuk mitigasi jangka menegah yakni melengkapi dokumen perencanaan penanggungan bencana dimulai dari kajian risiko bencana (disusun 2025).

Dilanjutkan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Kontigensi (Renkon) per jenis bencana sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 101 tahun 2018 tentang, Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Kabupaten Kota .

Baca Juga : Penguatan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim

Selanjutnya, mengintegrasikan hasil kajian risiko bencana dengan Perencanaan tata ruang Kabupaten Luwu seperti sempadan sungai dan sempadan lereng harus diperhatikan.

“Terpenting melakukan pemantauan hulu sungai secara rutin dan terprogram. Koordinasi antara Dinas terkait. Dan peningkatan kapasitas dan edukasi masyarakat terkait pengetahuan risiko maupun mitigasi bencana wilayah masing-masing,” tegasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, bencana yang terjadi di Luwu tersebut sedikit banyaknya dipengaruhi alihfungsi hutan menjadi lahan sawit serta maraknya kondisi kerusakan lingkungan.

Baca Juga : Penguatan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim

“Mestinya pascabencana ini semua stakeholder harus bisa duduk bersama mencari solusi guna menekan kasus bencana alam serupa yang terjadi secara rutin itu bila musim penghujan datang, termasuk menghadirkan kurikulum sekolah berbasis kebencanaan,” kata Amin menekankan.

Diiskusi tersebut dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai media serta anggota SIEJ simpul Sulsel serta perwakilan organisasi lingkungan lainnya dan diakhir diskusi dilaksanakan penandatanganan spanduk dalam deklarasi penyelematan hutan di Indonesia, khususnya hutan di wilayah Sulsel.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646