REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran melakukan mutasi besar-besaran di Polsek Metro Setiabudi. Salah yang dicopot adalah Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman.
Ia diberhentikan dari jabatan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Metro Setiabudi dan dipindah tugaskan ke bagian Pamen Yanma (pelayan markas) Polda Metro Jaya.
Bersama dengan Lucky, Kapolda lewat telegram bernomor ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022 juga memutasi 12 anak buah Lukcy di jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi.
Baca Juga : Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
Lucky dan anak buahnya dicopot karena dugaan pelanggaran disiplin. “Dimutasi terkait adanya pelanggaran disiplin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (10/2/2022).
Namun, Zulpan tidak merinci pelanggaran disiplin yang dilakukan Lucky dan jajarannya. Dia menegaskan mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksan atas pelanggaran berkaitan dengan standart operasional prosedur (SOP) saat bertugas.
“Khususnya SOP dalam tugasnya,” tambah Zulpan.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Tinjau Pengelolaan Sampah Modern di Bali, Perkuat Komitmen Makassar Jadi Kota Bersih
Posisi Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi yang ditinggalkan Lucky kini diisi oleh AKP Billy Gustiano Barman yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitidik 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi,” demikian Zulpan. (*)
