0%
logo header
Kamis, 25 Juni 2020 18:46

Kapolda Sultra Diminta Tangkap Pelaku yang Membuat Replika Pocong Bertulis “Ali Mazi”

La Saddam
Editor : La Saddam
Kapolda Sultra Diminta Tangkap Pelaku yang Membuat Replika Pocong Bertulis “Ali Mazi”

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Menyampaikan pendapat di muka umum sah-sah saja dalam sebuah negara demokrasi, bahkan dilindungi oleh undang-undang.

Namun penyampaiannya harus beretika dan menggunakan cara-cara yang santun. Segala agenda politik dan kebijakan yang sifatnya debatebel dapat didiskusikan dengan mekanisme yang dibenarkan undang-undang.

Mahasiswa sebagai sosial Control dan agen pembaharu harus bisa memberikan contoh dan pembelajaran yang baik terhadap masyarakat. Teranyar, protes tentang kedatangan TKA ke Sultra sebagai tenaga Ahli di Virtue Dragon yang demo di Gerbang masuk Kota Kendari dari arah bandara.

Baca Juga : Pemkab Gowa Terima Opini WTP dari BPK RI, Capaian Ke-14 Kalinya

Dalam demo tersebut, tampak beberapa orang membuat replika pocong bertuliskan nama Gubernur Sultra Ali Mazi. Hal ini dianggap merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap pribadi Gubernur.

Hal tersebut memantik respon segenap elemen Pemuda dan Mahasiswa serta aktivis asal Buton. Diantaranya adalah mantan Ketua Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Kerukunan Mahasiswa Indonesia Buton (KMIB) Kendari, serta Pembina Kerukunan Mahasiswa Buton Selatan, Suharmin Arfad.

“Terlepas dari Gubernur adalah pejabat pemerintahan yang tidak boleh anti kritik, penggunaan simbol-simbol kematian dan mayat tentu menyakiti keluarga, sahabat dan seluruh kerabat terutama masyarakat Buton,” jelas Suharmin Arfad, kepada republiknews.co.id, Kamis (25/06/2020).

Baca Juga : Satpol PP Gowa Diminta Jaga Keamanan Daerah dari Geng Motor dan Peredaran Narkoba

Suharmin Arfad meminta kepada seluruh generasi Buton untuk merapatkan barisan untuk mengedepankan intelektualitas dan tingkah laku berbudaya dalam melakukan kritik kepada siapapun dan atas dasar apapun.

“Hanya mereka yang tidak berbudaya dan memiliki intelektualitas rendah,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Malik Ibrahim, salah satu aktivis HMI yang sekarang menjabat sebagai Ketua PAO BADKO HMI Sultra mengecam tindakan tersebut. Pria yang kerap disapa Malik tersebut juga menjelaskan bahwa dimasa wabah Covid-19 ini, ada instruksi Kapolri yang harus dipatuhi dan ditegakkan.

Baca Juga : Dalami Sejarah Kerajaan Gowa, Pelajar SMPN Ikut Kajian Koleksi Museum Balla Lompoa

“Sehingga kami meminta Kapolda tegakkan hukum dengan menangkap pelaku penghinaan terhadap Gubernur Sultra. Terlepas sebagai gubernur, beliau adalah orang tua sekaligus pemimpin kita. Dalam surat An-nisa ayat 59 hal tersebut dijelaskan bahwa taatilah Allah, taatilah Rasul serta Ulil Amri atau Pemimpin,” jelas Malik Ibrahim.

Sama halnya dengan Rizal Masihu, salah satu senior Kerukunan Mahasiswa Buton Tengah, dirinya menegaskan Penggunaan replika pocong bertuliskan Ali Mazi ini merupakan bentuk provokasi.

“Sesungguhnya sangat menyakitkan masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara dan terkhusus masyarakat Buton di seluruh Nusantara,” ungkapnya. (Dzabur Al-Butuni)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646