0%
logo header
Kamis, 05 Januari 2023 12:47

Kelainan Seksual, Ojol di Samarinda Cabuli Siswa SMA

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa)
Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial HA (17) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban pencabulan seorang driver ojol berinisial KS (49).

Peristiwa tidak mengenakan itu terjadi saat korban hendak pulang Sekolah pada Selasa (03/01/2022) sekitar pukul 10.40 Wita.

Saat itu Korban tengah berjalan kaki menuju jalan raya. Namun tiba-tiba saja korban di pepet KS dan menawarkan untuk diantar gratis sampai Jalan Raya.

Baca Juga : Hadir Pertama Kali di Kaltim INDEX 2024 Tawarkan Inovasi Bahan Bangunan

“Begitu dibonceng korban di raba-raba, di gerayangi, serta dipegang-pegang gitu,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli kepada media ini, Rabu (04/01/2023) kemarin.

Tak sampai disitu, oleh KS korban kemudian dibawa ke tempat sepi dan kembali melakukan tindak pencabulan. Namun adanya pemotor melintas di wilayah tersebut pelaku langsung mengurungkan niatnya.

“Baru sempat di buka resletingnya, tapi keburu ada yang lewat (pemotor),” terangnya.

Baca Juga : BPVP Samarinda Apresiasi Hasil Pelatihan Menjahit Napi Lapas Narkotika

Usai mendapatkan tindakan tak lazim tersebut, HA kemudian pulang dan memberitahu orangtuanya. Beruntung saat kejadian HA sempat memfoto plat nomor kendaraan pelaku.

“begitu kemarin viral di media sosial (Medsos). kawan-kawannya seprofesi ikut membantu mencari pelaku. Kemudian diantar oleh kawan-kawannya ke Polsek” kata Ary.

Dihari yang sama, KS diamankan oleh ojol lainnya dan diantara ke Polsek Sungai Pinang.

Baca Juga : Cegah Judi Online, Kalapas Narkotika Samarinda Sidak HP Seluruh Petugas Lapas

“Dikarenakan orang tua keberatan, KS mau tidak mau harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sudah kami tahan dan tetapkan tersangka. Tersangka dikenakan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646