0%
logo header
Kamis, 08 Oktober 2020 00:44

KKP Mulai Sosialisasikan Wajib Rapid Test untuk Perjalanan Keluar-Masuk Kota Kendari

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kota Kendari Laode M. Hajar Doni.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kota Kendari Laode M. Hajar Doni.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI – Menindaklanjuti hasil imbauan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang pemutusan mata rantai covid 19 dengan nomor:443/4724 tanggal 21 September 2020 tentang Peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan COVID-19 dengan tiga poin utama.

Pertama” mematuhi semua terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan melindungi diri dan orang lain ,dengan menggunakan masker, menutup hidung mulut serta dagu, kedua ” Dilarang melakukan kerumunan dalam bentuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak yaitu pesta perkawinan, arisan dan reuni dan acara kemasyarakatan lainnya yang sejenisnya, Ketiga ” bagi yang melanggara ketentuan pada poin pertama dan kedua tersebut akan dilakukan tindakan hukum oleh aparat penegak hukum dan aparat pemerintah berwenang.

Berawal dari imbauan Gubernur itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kota Kendari Laode M. Hajar Doni, saat ditemui di kantornya, Rabu (07/10/2020), mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan dalam tahap sosialisaasi.

Baca Juga : 251 Mahasiswa Unsa Makassar Wisuda, Didorong Bersaing di Era Digital

“Sesuai imbauan gubernur tetap kami sebagai perpanjangan dalam segala kebijakan serta imbauan Gubernur kami tetap akan menindaklanjuti. Sosialisasi tahap awal dari pemberlakuan surat imbauan Gubernur Masi kita lakukaan pembahasan terhadap semua unsur unsur yang terlibat dalam hal ini terkait dengan pemberlakuan keberangkatan arus penumpang kapal cepat dan kapal kapal lain yang melakukan pemuatan penumpang.

Hal ini mesti kita duduk bersama terkait pemberlakuan aturan tentang pemutusan mata rantai covid 19 .

“Kita belum memastikan tahap penerapan imbauan gubernur ini, masi kita bahas lebih lanjut terhadap pihak pihak terkait, tapi kami akan melakukan lebih cepat,” ungkap.

Baca Juga : Perempuan Ikut Terlibat di Program Digital Indosat Camp

Lanjutnya, saat ini maturitas pemahaman masyarakat kita butuhkan, sebab prinsipnya adalah masyarakat memahami dirinya tidak terjangkit oleh penyakit kalaupun dari hasil  screning dapat patut di duga terjangkit covid – 19 setidaknya dapat mencegah dirinya serta oraang lain.

“Tetunya untuk tujuan dari penerapan ini bukan untuk menakut nakuti para penumpang kapal cepat maupun kapal kapal lain  yang akan melakukan kepergian dari Kendari menuju Raha dan Baubau,” terangnya.

Hajar Menambahkan” Tahap  sosialisi ini ada dua tahap, ada yang segera dilakukan ada juga yang sosialisasi dilakukan tahapan berikutnya, jadi tahap pertama adalah tahapan persamaan persepsi terhadap unsur unsur yang terlibat dalam hal ini baik dari Tim gugus percepatan penanganan covid – 19, Karantina kesehatan, Dinas kesehatan Kota Kendari,  loket kapal Pelni , Sahabandar serta perusahaan kapal cepat Kendari-Raha-Baubau.

Baca Juga : Indosat Miliki Misi Olah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

“Tahap persiapan Sosialisasi ini kita belum bisa pastikan kapan akan kita mulai dan kapan akan kita selesaikan, ini Masi kita komunikasikan serta memastikan semua persiapan,” pungkasnya.

Ditempat berbeda, Koordinator Operasional kapal cepat, Sardif, senada mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan surat edaran imbauan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sebelumnya. “Saya sudah mendapat surat  itu melalui kiriman Whatsap dari KKP Kendari,” ungkapnya.

“Mengenai Surat imbauan gubernur, kami dari pihak perusahaan mendukung penuh apa yang  menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan pemutusan penyebaran covid -19,” ucapnya.

Baca Juga : Bawaslu Gowa Teruskan Penanganan Laporan Aurama’ Terkait Dugaan Pelanggaran ASN

Lanjut, Sardif mengatakan penumpang yang berada dalam kapal akan dipantau dan serta mengawasi agar bisa semua berjalan sesuai protokol kesehatan,” tutupnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646