0%
logo header
Kamis, 19 Oktober 2023 15:19

Komitmen Bersihkan Hunian WBP Dari Narkotika, Lapas Samarinda Lepas Anjing Pelacak

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda saat melakukan razia di Blok kamar hunian para WBP. (Istimewa)
Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda saat melakukan razia di Blok kamar hunian para WBP. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Mengantisipasi peredaran narkotika di dalam Blok hunian Warga Binana Pemasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIA Samarinda melakukan deteksi menggunakan anjing pelacak milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kegiatan yang dilakukan pada Selasa malam (17/10/2023) pukul 20.00 Wita dipimpin langsung Kalapas Samarinda Hudi Ismono dan jajaran BNNP Kaltim.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Heri Azhari mengatakan kegiatan ini merupakan wujud Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dalam Upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Baca Juga : Hadir Pertama Kali di Kaltim INDEX 2024 Tawarkan Inovasi Bahan Bangunan

“Saya apresiasi komitmen upaya P4GN Jajaran Lapas Samarinda, dengan sinergitas yang sudah terjalin dengan APH terkait, kegiatan hari ini dapat kita laksanakan,” jelas Heri kepada awak media, Rabu (18/10/2023) kemarin.

Heri mengatakan, upaya tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang  meminta Lapas maupun rutan bebas dari Narkotika.

“Sesuai dengan arahan presiden untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba dengan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN, tetap lakukan penggeledahan dengan humanis dan sesuai SOP,” sebutnya.

Baca Juga : BPVP Samarinda Apresiasi Hasil Pelatihan Menjahit Napi Lapas Narkotika

Selain melakukan pencegahan penyelundupan Narkotika, Lapas Samarinda juga melakukan Tes Urin beserta Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Samarinda.

“Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan serta tes urin kepada warga binaan dan petugas Lapas Kelas IIA Samarinda,” kata Heri.

Kegiatan tersebut berdasarkan 3+1 Back to basic Pemasyarakatan Maju sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur Heri Azhari. Dimana dalam hasil kegiatan tidak ditemukan barang-barang yang terlarang dan mencurigakan.

Baca Juga : Cegah Judi Online, Kalapas Narkotika Samarinda Sidak HP Seluruh Petugas Lapas

“Serta pengecekan tes urin secara acak kepada warga binaan dengan jumlah 25 orang dan petugas lapas berjumlah 31 orang dengan hasil keseluruhan Negatif,” ungkapnya.

Heri berharap dengan sinergitas yang baik ini seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda didampingi oleh BNNP Kaltim dapat terus bersama-sama berkomitmen untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan menciptakan Lapas Kelas IIA Samarinda bersih dari Narkoba (BERSINAR). (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646