0%
logo header
Sabtu, 19 Agustus 2023 18:56

KPU Kepulauan Selayar Minta Tanggapan Masyarakat Terhadap Penetapan 260 DCS Bacaleg

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Penetapan DCS DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. (Istimewa)
Penetapan DCS DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR — KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu Tanadoang, Jumat (18/08/2023) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Kepulauan Selayar, perwakilan dari Kesbangpol Linmas Pemkab, Bawaslu Kepulauan Selayar serta Liaison Officer (LO) Partai Politik dan beberapa unsur media. Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara bersama seluruh Anggota masing-masing Ahmad Sultan, Iskandar, Mansur Sihadji dan M. Arsat, memimpin langsung Rapat Pleno tersebut.

Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara mengatakan sebanyak 260 DCS Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar ditetapkan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga : Natsir Ali Terima Rekomendasi Gerindra, KIM Semakin Terbentuk di Pilkada Selayar

“Sebanyak 260 DCS Bacaleg ini berasal dari 13 Partai Politik, dan penetapan terhadap 260 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD ini dilakukan setelah mereka melalui partainya merampungkan perbaikan berkasnya,” ucap Andi Dewantara.

Andi Dewantara menjelaskan bahwa jika penetapan terhadap 260 Bacaleg itu telah melalui verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh Tim Verifikator KPU Kepulauan Selayar.

Penetapan DCS tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kepulauan Selayar Nomor 105 Tahun 2023, tertanggal 18 Agustus 2023.

Baca Juga : Puncak Peringatan HBA ke-64 di Selayar: Evaluasi, Introspeksi dan Akselerasi Penegakan Hukum

Selanjutnya, Andi Dewantara mengatakan, mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023, nama-nama bacaleg tersebut akan diumumkan oleh KPU melalui Media cetak dan online serta melalui laman website dan media sosial yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Nama-Nama 260 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut akan diumumkan ke publik mulai tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” jelas Ketua KPU Andi Dewantara.

Dikatakan Andi Dewantara, setelah pengumuman tersebut dikeluarkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis terhadap nama-nama Bacaleg yang masuk dalam DCS.

Baca Juga : Kejari Selayar Lakukan Monev Proyek Replacement Fasilitas Pelabuhan Rauf Rahman

“Tanggapan masyarakat bisa diajukan oleh masyarakat ke kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mulai tanggal 19-28 Agustus 2023,” kata Andi Dewantara.

Tanggapan yang disampaikan, kata Ketua KPU Kepulauan Selayar ini harus disertai dengan Fotocopy identitas yang jelas dan bukti-bukti pendukung kepada KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Tanggapan masyarakat juta dapat dikirim melalui email resmi KPU Kepulauan Selayar, [email protected],” pungkas Andi Dewantara.

Berikut Link Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar https://drive.google.com/file/d/1mP79Ks2GY4cbrcddgvfKsMXnGBfGr3da/view?usp=drivesdk

Penulis : Andi Rusman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646