0%
logo header
Jumat, 09 Juli 2021 15:30

Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sultra, Ini Pesan Ali Mazi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Gubernur Sultra Ali Mazi saat melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra. (Foto: Ewit/Kominfo Sultra)
Gubernur Sultra Ali Mazi saat melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra. (Foto: Ewit/Kominfo Sultra)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, SH melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Jumat (09/07/2021).

Adapun pejabat yang dilantik yaitu, Asisten Administrasi Umum Drs. La Ode Mustari, M.Si (Asisten III) menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Ir. Sukanto Toding, MSP, MA.

Sedangkan jabatan Kepala Balitbang diamanahkan kepada Dra. Hj. Isma, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Selanjutnya, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Drs. Basiran, M.Si ditunjuk untuk memimpin BPKAD.

Jabatan Asisten I yang ditingglkan Drs. Basiran, M.Si diisi oleh Muhammad Ilyas, SE, MDM, yang sebelumnya merupakan staf Sekretarit Daerah Provinsi Sultra.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan La Ode Kardini, SE, M.Si ditetapkan menjadi kepala definitif pada dinas tersebut.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

Selain itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Drs. H. La Ode Adili, M.Si dialihkan menjadi staf pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 410 Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021.

Selain pejabat tersebut, Gubernur juga menunjuk Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Khaeruddin, ST, sebagai pelaksana teknis kepala biro untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditingglkan Drs. H. La Ode Adili, M.Si.

Baca Juga : Paket Data Baru Freedom Internet, Pengguna IM3 Bisa Atur Kebutuhan Kuota

Sedangkan, pejabat Fungsional Arsiparis Madya H. Trio Prasetio Prahasto, S.Sos, M.AP ditunjuk menjadi Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Dalam sambutannya, Gubernur Ali Mazi menyampaikan peristiwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan semestinya dimaknai dari sudut kebutuhan dan kepentingan organisasi.

“Hal ini biasa dan lumrah dilakukan dalam tatanan birokrasi pemerintahan kita, agar organisasi dapat tetap berjalan dalam keselarasan dan keseimbangan sesuai tujuannya,” ungkapnya.

Baca Juga : 66 Kepala Desa di Gowa Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

Menurut Ali Mazi, satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri.

“Tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana mereka yang diberi kepercayaan, memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki. Agar lebih mengembangkan peran dan kontribusinya, melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi. Pada akhirnya, akan meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, sesuai dengan kapasitas masing-masing,” jelasnya.

“Dengan senantiasa berjalan di jalur dan koridor ketentuan dan persaturan yang berlaku, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan program/kegiatan prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah,” sambung politisi NasDem itu.

Baca Juga : 66 Kepala Desa di Gowa Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

Dalam kesempatan itu, ada enam poin penting yang disampaikan Gubernur, yang ditujukan kepada para pejabat yang baru dilantik.

Pertama, jabatan yang dipercayakan adalah sebuah amanah yang dititipkan, yang setiap saat dapat diambil kembali. Sehingga selain perlu disyukuri, juga hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

Kedua, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin tinggi, dan komitmen terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil Negara.

Baca Juga : 66 Kepala Desa di Gowa Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

Meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun sebagai anggota masyarakat, agar dapat memberi kesan positif dan menginspirasi melalui tindakna-tindakan yang lebih bermanfaat.

Ketiga, senantiasa bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi.

Keempat, harus mampu mengembangkan wawasan jauh ke depan dan harus melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, dan sistemik untuk kepentingan organisasi.

Baca Juga : 66 Kepala Desa di Gowa Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

Kelima, harus mampu membangun koordinasi efektif dengan unsur-unsur terkait, mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal, guna menghasilkan produktifitas kerja yang maksimal.

Keenam, harus mampu memperbaiki standar pengukuran kinerja, memenuhi kelemahan komunikasi birokrasi, membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling support di semua level manajemen organisasi, serta peningtakan pengawasan intern, guna mendorong peningkatan performance seluruh jajarannya.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646