REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Berbagai kegiatan digelar dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Wanita Pengayoman, Kanwil Kemenkumham Sulsel Ke-24 Tahun.
Salah satunya digelar Lomba Fashion Show Pakaian Adat Nusantara yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Makassar. Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu Ke-95 Tahun.
Ketua Wanita Pengayoman Mutmainnah Hernadi mengatakan, pada peringatan kali ini mengangkat tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Kegiatan ini pun dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap seorang ibu yang telah berhasil mendidik buah hatinya sampai saat ini, dan mencurahkan kasihnya tanpa berharap pamrih.
“Momentum ini diharapkan para ibu dapat mendedikasikan diri sebagai wanita kuat dan berdedikasi,” katanya, di sela-sela kegiatan, Kamis, (21/12/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak selaku pelindung DWP Kanwil Kemenkumham Sulsel mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Apresiasi terhadap terlaksananya kegiatan ini, dan diharapkan dapat menjadi ajang silaturrahmi antar anggota DWP,” katanya.
Baca Juga : Banyak Anggaran Silpa, DPRD Sulsel Soroti Nakertrans Sulsel
Ia juga dalam arahannya menekankan agar suami dan istri saling bekerjasama dan berkolaborasi. Hubungan keduanya harus terjalin baik agar suami dapat bekerja dengan baik dan benar.
“Hal ini bertujuan untuk mensukseskan kinerja suami agar berjalan sesuai dengan kode etik pegawai,” katanya.
Ia pun berharap, agar peringatan tersebut dijadikan momentum untuk menjadi refleksi dan memahami sejarah.
“Sehingga tidak sulit menemukan masa depan karena sejarah adalah masa lalu, kini dan masa depan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Elis Teguh Pamuji mengungkapkan, peserta yang terlibat dalam lomba ini sebanyak 31 orang dan diikuti oleh seluruh wanita pengayoman se-Sulsel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadiv Yankumham Hernadi, Kalapas Makassar Teguh Pamuji, Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Sulsel Dame Yosefina Hutapea Sitinjak, para Ketua DWP UPT Se-Sulsel, Para Pini Sepuh, dan tiga dewan juri eksternal.