0%
logo header
Rabu, 29 November 2023 11:16

Luwu Utara Raih Penghargaan Kabupaten Sehat 2023

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (tengah) foto bersama jajaran Dinas Kesehatan Luwu Utara usai menerima penghargaan Kabupaten Sehat 2023 di Jakarta.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (tengah) foto bersama jajaran Dinas Kesehatan Luwu Utara usai menerima penghargaan Kabupaten Sehat 2023 di Jakarta.

REPUBLIKNEWS.CO.ID,JAKARTA — Kabupaten Luwu Utara menerima penghargaan penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat (KKS) kategori Swasti Saba Wiwerda.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada Malam Penganugerahan Tanda Penganugerahan Swasti Saba Kabupaten/ Kota Sehat dan STBM 2023, di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

“Alhamdulillah walaupun ada koreksi setelah tiga tahun berturut-turut Luwu Utara menerima penghargaan KKS kategori wistara, sebab 2021 pasca banjir Luwu Utara tidak diikutkan dan pada 2023 ini hasil maksimal di kategori wiwerda. Ke depan mudah-mudahan targetnya kembali ke wistara,” kata Indah.

Baca Juga : Pilkada 2024, Golkar Lutra : Tidak Ada Pilihan Lain Selain Kader

“Paling penting ini adalah wujud komitmen dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk memastikan bahwa Kabupaten Luwu Utara adalah kabupaten yang sehat dan layak untuk dihuni. Karena kita tahu kebutuhan masyarakat akan hidup sehat tentu sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar,” terang bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Indah pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua stakeholder terkait khusunya Gugus Kabupaten Sehat yang telah bekerja keras.

“Terima kasih untuk semua teman-teman yang sudah bekerja keras untuk memastikan daerah kita sebagai kabupaten yang sehat dan layak dihuni. Penghargaan ini untuk seluruh warga Luwu Utara dan teman-teman yang telah bekerja keras,” tutur Isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.

Baca Juga : SIDAK LUTRA Untuk Tata Kelola Keolahragaan Dan Perencanaan Prestasi Atlet Di Luwu Utara

Untuk diketahui ada 9 tatanan yang menjadi penilaian dalam penyelenggaraan KKS di antaranya (1) Kehidupan masyarakat sehat mandiri; (2) Permukiman dan rumah ibadat; (3) Pasar rakyat; (4) Satuan pendidikan, dan (5) Pariwisata, (6) Transportasi dan tertib lalu lintas; (7) Perkantoran dan perindustrian; (8) Perlindungan sosial; dan (9) Pencegahan dan penanganan bencana. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646