REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan, masih banyak tantangan pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital lokapasar.
Menkominfo mengajak kementerian dan lembaga bersinergi dengan pengelola lokapasar legal di Indonesia.
“Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas dan kebijakan yang mendukung termasuk penangan konten ilegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi,” tutur Johnny dalam siaran persnya, Selasa (05/04/2022).
Baca Juga : Muslimin Bando Siap Salurkan Beasiswa dan Revitalisasi Sekolah di Dapil Sulsel III
Seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus disinergikan dengan berbagai kegiatan kementerian dan lembaga lain terkait dengan UMKM.
“Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya,” ucapnya.
“Ini juga Termasuk tata kelola data dan penangangan situs-situs e-commerce bermasalah (ilegal),” ujarnya.
Baca Juga : Kemenkumham Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024, Sekjen: Tunjukkan Usaha Terbaik
Kominfo telah melakukan penanganan sekitar 4.220 situs komersial bermasalah didalamnya termasuk fintech dan e-commerce.
“Ini merupakan langkah kerjasama juga dengan kementerian dan lembaga lain. Misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya,” jelasnya.
“Kami juga memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal (melanggar hukum),” tandasnya. Agar konsumen tidak dirugikan dengan pelaku-pelaku yang menjual barangnya tidak sesuai dengan yang ditawarkannya. (*)