0%
logo header
Selasa, 01 Maret 2022 14:46

Menyongsong IKN, Batas Daerah di Kaltim Harus Dituntaskan

Redaksi
Editor : Redaksi
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi. (Istimewa)
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Masalah perbatasan wilayah suatu daerah masih menjadi hal yang perlu diseriusi bahkan dituntaskan.

Khususnya, Kalimantan Timur yang saat ini sudah menyongsong ibu kota negara (IKN) yang segera dibangun meliputi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

“Permasalahan batas daerah dan khususnya antar Provinsi agar dapat dituntaskan,” kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, saat mewakili Gubernur Kaltim membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2022 di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (01/02/2022).

Baca Juga : Hadir Pertama Kali di Kaltim INDEX 2024 Tawarkan Inovasi Bahan Bangunan

Disebutkannya, luas Kaltim saat ini tercatat 127.346,94 km2 yang berbatasan langsung dengan seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, juga Malaysia Timur dan Selat Makassar dan Laut Sulawesi.

Termasuk batas wilayah Pulau Balabalagan dan daerah sekitarnya di Kabupaten Paser, menurut dia perlu segera diselesaikan dan masuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur bukan masuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

“Karena lebih dekat secara geografis, sehingga pelayanan dapat lebih cepat diberikan,” ujarnya.

Baca Juga : BPVP Samarinda Apresiasi Hasil Pelatihan Menjahit Napi Lapas Narkotika

Selain itu, perlu pula ditingatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik.

“Termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Riza mengemukakan kajian terhadap IKN Nusantara perlu terus dilakukan menyangkut kesiapan dan strategi yang tepat bagi daerah (kabupaten/kota) penyangga dan masyarakat Kaltim.

Baca Juga : Cegah Judi Online, Kalapas Narkotika Samarinda Sidak HP Seluruh Petugas Lapas

Kedepannya, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dan tersingkirnya adat-istiadat, kebudayaan lokal, serta hak-hak masyarakat Kaltim.

“Oleh karenanya, kita membentuk Gugus Tugas Fasilitasi Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim,” pungkasnya. (*)

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646