0%
logo header
Senin, 30 Desember 2019 20:37

Munculkan Icon Mattabulu Soppeng, Pemdes Wajibkan Setiap Kepala Keluarga Tanam 50 Pohon Kopi

Munculkan Icon Mattabulu Soppeng, Pemdes Wajibkan Setiap Kepala Keluarga Tanam 50 Pohon Kopi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, merupakan salah satu Desa yang berada di area Pegunungan, namun dalam hal ini Pemerintah Desa Mattabulu yang dipimpin oleh Jumaldi menggagas satu Inovasi dalam rangka memunculkan Icon Desa serta dapat mensejahterakan warganya.

Pada gagasan tersebut, Pemerintah Desa Mattabulu menggelar pelatihan pengolahan Kopi di Aula Kantor Desa, Senin (30/12/2019).

Sekertaris Desa Mattabulu, Abdul Kadir, yang dikonfirmasi usai menggelar pelatihan kepada Petani Kopi mengatakan bahwa setiap Kepala Keluarga (KK) diwajibkan menanam pohon Kopi sebanyak 500 pohon.

Baca Juga : Dukung Argentina, Wabup dan Dandim Gowa Nonton Piala Dunia Bersama Warga Pattallassang

“Ini merupakan salah satu Inovasi Desa yang diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat Desa Mattabulu,” ucap Abdul Kadir.

Selain itu, dengan diwajibkan warga untuk menanam pohon Kopi tujuannya memunculkan Ikon Desa Mattabulu sebagai penghasil Kopi.

“Ingat Desa Mattabulu, ingat kopinya,” tambahnya.

Baca Juga : Kalla Aspal Siapkan Material Jalan Ramah Lingkungan, Dukung Kebutuhan Infrastruktur di Kalimantan

Sekedar diketahui bahwa Kopi Mattabulu Kecamatan Lalabata Soppeng mampu mendapatkan Gelar Juara pertama pada ajang Herritage Cofee Festival di Makassar beberapa waktu lalu. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646