0%
logo header
Sabtu, 28 Maret 2026 09:49

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Perbankan

Chaerani
Editor : Chaerani
Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: istimewa
Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.

Hal ini setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK. Pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka segera diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk selanjutnya dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK.

Baca Juga : Kado Hardiknas untuk Warga Makassar, Munafri Tambah Insentif Guru hingga Fasilitas untuk Siswa

“Setelah pemeriksaan dilakukan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, OJK M. Ismail Riyadi, dalam keterangannya, kemarin.

Selain terhadap tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK merupakan bentuk implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Juga : Lewat SMP dan SMK3, PLN UIP Sulawesi Perkuat Standar Keamanan dan Keselamatan Pekerja

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam kegiatan membawa, menangkap, dan menahan tersangka.

“Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646