REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa ekosistem keuangan digital Indonesia telah berkembang dengan inovasi yang semakin terintegrasi dalam layanan sektor jasa keuangan.
Hal ini dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi saat menghadiri Casual Talk bertema “Orchestrating the Next Generation of Indonesia’s Digital Finance: Mengakselerasi Inovasi Keuangan Digital dari Eksperimentasi Menuju Implementasi dan Inklusivitas”.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026, di Jakarta.
Baca Juga : Perkuat Fungsi Lembaga, Komisi Yudisial Dorong Hakim Berintegritas dan Independen
“Melalui regulatory sandbox, OJK telah memfasilitasi simulasi dan pengujian berbagai inovasi, termasuk tokenisasi aset dan layanan terkait aset keuangan digital,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.
Menurutnya, tahap berikutnya adalah membangun jalur yang jelas agar inovasi yang telah teruji dapat diterapkan secara luas dengan memperhatikan manfaat, risiko, dan kesiapan penerapannya.
“Kita harus bergerak dari eksperimentasi menuju implementasi. Dari inovasi semata menuju integrasi, dan pada akhirnya dari digitalisasi yang hadir menuju peningkatan produktivitas,” kata Hasan.
Lanjutnya, masa depan keuangan digital Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi oleh seberapa baik kita dalam mengarahkannya.
“Inovasi harus bergerak dari eksperimen menuju implementasi, dari implementasi menuju skala yang terpercaya, dan dari skala menuju dampak ekonomi yang nyata pada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mendorong agar inovasi teknologi keuangan terus diperkuat, utamanya pada sektor riil.
Baca Juga : Gema Sound System LAZ Hadji Kalla Kembali Beri Bantuan 90 Masjid dan 30 Pesantren
Menurutnya, sektor jasa keuangan berperan besar dalam menghubungkan inovasi teknologi keuangan dengan kebutuhan sektor riil, termasuk pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan infrastruktur.
“Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara. Inilah tolok ukur yang kita gunakan dalam menilai setiap inovasi. Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tetapi apakah teknologi itu berdampak, dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya, dalam pembukaan.
Hingga saat ini OJK juga terus mendorong pengembangan keuangan digital untuk semakin memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : RUPSLB Indosat Perpanjang Jabatan Vikram Sinha Sebagai Presiden Direktur dan CEO
Lanjutnya, inovasi keuangan digital bernilai dalam memperluas pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, serta menjangkau masyarakat di daerah yang selama ini belum terlayani.
Friderica menjelaskan bahwa OJK memfokuskan kebijakan pengembangan keuangan digital pada empat agenda, yaitu tata kelola dan regulasi yang adaptif, keamanan siber dan pelindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta sinergi lintas otoritas di pusat dan daerah.
Namun, dirinya mengingatkan bahwa pengembangan keuangan digital harus diiringi dengan peningkatan keamanan demi menjaga dan melindungi masyarakat.
Baca Juga : RUPSLB Indosat Perpanjang Jabatan Vikram Sinha Sebagai Presiden Direktur dan CEO
“Keamanan siber dan pelindungan konsumen itu tidak bisa ditawar,” tegas Friderica.
Ia menambahkan bahwa pengembangan keuangan digital harus dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah dan berbagai kementerian dan lembaga lain seperti Bank Indonesia sehingga untuk itu dibutuhkan sinergi yang kuat untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital yang aman, inklusif, dan produktif.
