0%
logo header
Senin, 13 Januari 2020 17:44

OPINI: Kandidat Wali Kota Makassar Memperebutkan RT/RW

OPINI: Kandidat Wali Kota Makassar Memperebutkan RT/RW

Oleh: M. Ridha Rasyid (Praktisi dan Pemerhati Pemerintahan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, — Saat ini, pengurus RT/RW menjadi primadona bagi para kandidat Wali Kota Makassar. Dengan berbagai macam pendekatan dan cara untuk menarik simpati mereka. Sebenarnya, wajar saja, RT/RW menjadi salah satu prioritas lumbung suara. Mengingat, RT/RW sebagai organisasi yang dibentuk untuk menghubungkan warga dengan pemerintah.

Meski RT/RW bukanlah unsur pemerintahan, tetapi kerja kerja mereka berhubungan langsung dengan pemerintah dalam berbagai urusan kemasyarakatan. Apatahlagi, kita tahu bahwa di Kota Makassar ini, RT/RW diberikan berbagai fasilitas dalam menjalankan tugasnya di lapangan, maka tentu saja RT/RW — yang proses pemilihannya melalui mekanisme yang diatur oleh pemerintah daerah — adalah bentuk legitimasi keberadaan mereka.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Ujung tombak warga dalam membangun sinergi dengan pemerintah dalam berbagai kegiatan dan juga program, RT/RW berperan besar menyalurkan aspirasi warganya lewat musrembang. Sehingga, dari semua yang di deskripsikan di atas berkenaan tugas dan fungsinya selalu berkaitan dengan pemerintah. Lalu pertanyaannya, apakah rt/rw bagian dari pemerintahan? Jawabannya, Bukan.

Dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah, tidak secara eksplisit disebutkan keberadaan RT/RW, melainkan ia merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan kebutuhan warga yang difasilitasi oleh pemerintah desa/kelurahan. Selain, dalam kerangka memudahkan menentukan batas wilayah, juga yang terpenting memfasilitasi kebutuhan dan kepentingan warga. Sengaja ini dikemukakan dalam tulisan singkat ini untuk dipahami bersama keberadaan rt/rw, mengingat berbagai kepentingan menyelimuti kandidat merengkuh suara. Bahwa, rt/rw di awal pembentukannya di tahun 1970an hinhga memasuki tahun 2015, merupakan bentuk kepercayaan warga terhadap tokoh yang dianggap layak untuk mewakili warga meneruskan kebutuhan dan kepentingan warga itu, lalu berubah menjadi jabatan “seakan akan politis” dengan mekanisme pemilihan secara demokratis. Yang tadinya hanya kerja sukarela selama lebih dari empat dasawarsa, kemudian menjadi jabatan yang di lengkapi dengan berbagai fasilitas. Makanya, rt dan rw “menyelerakan” orang merebutnya. Itulah kisah dan warna yang menyelimuti eksistensi organisasi rukun tetangga dan organisasi rukun warga ini.

Pelibatan RT/RW dalam politik praktis
Dalam satu pekan terakhir, ada dua kandidat yang ramai diperbincangkan di ranah publik yang membuat acara dengan mengundang rt/rw sebagai organisasi warga untuk mengenalkan visi dan misi serta juga “janji manis” bagi mereka. Selain sosialisasi program yang menjadi tujuan dari pertemuan itu, juga tentu saja, “mengajak” mereka untuk bergabung sebagai pendukung sekaligus get-voter/pengumpul suara. Ada juga dengan “malu malu” hanya ingin bersilaturrahim dan membangun komunikasi lebih dekat. Tapi disisi lain, ada pihak yang “curiga” dengan pelibatan RT/RW ini. Bahwa itu tidak etis dilakukan. Di mana kita tahun bahwa rt dan rw itu bagian dari pemerintahan yang seharusnya menjaga netralitas. Ada juga yang mengatakan bahwa tidak apa apa, wajar dan sah sah saja kandidat mau berkomunikasi dengan mereka. Selain mengenalkan visi, misi, program, juga ingin mendapatkan informasi apa yang menjadi kebutuhan warga yang disampaikan lewat pengurus rt dan rw itu. Ada pula yang mengatakan, bahwa undangan rt dan rw itu itu, hanyalah manuver untuk mengukur sejauh mana respon ketua rt dan rw terhadap apa yang akan dia perjuangkan. Yang agak aneh, ketika ada kandidat yang sudah mengklaim menguasai sejumah RT dan RW.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

Dalam pandangan saya, sebagai berikut, pertama, RT/RW bukanlah organisasi Pemerintahan, bukan pula bagian dari pemerintahan secara institusional, kedua, sah sah saja bagi kandidat untuk mengajak bergabung mereka ke dalam tim pemenangannya . Tetapi secara etis, sebaiknha mengatas-namakan tokoh masyatakat. Bukan organissai. Sebabnya, warga di bawah binaannya tentu punya pilihan tersendiri yang belum pasti sama serta terwakili oleh pilihan ketuanya, ketiga, memobilisasi RT/RW dalam kompetisi politik seyogyanya tidak dilakukan secara demonstratif dan mengkotakkan mereka sebagai pendukungnya. Cikal bakal terjadinya konflik horizontal ketika RT/RW sudah terseret terlalu jauh. Kenapa? Implikasinya pada urusan warganya. Akan terlihat jelas diskriminasi itu akan terjadi dalam pemenuhan kebutuhan dan kepentingan warga, terlebih saat berhubungan dengan program pemerintah untuk rakyat. Nyaris hal itu tak terhindarkan, keempat, usahakan tidak mengumbar janji untuk mereka. Apatahlagi, hanya mengedepankan kepentingan pribadi RT/RW.

Berbagai janji “menggiurkan”
Kata orang bijak, menjanjikan sesuatu itu indah dan mudah diucapkan, namun sangat sulit merealisasikan serta memenuhi janji itu. Mengapa? Ketika kita berjanji, banyak hal berseliweran dalam pikiran kita, yang terutama tujuan dari janji itu adalah menarik minat dan simpati orang mendengarkan janji itu. Toh, tidak ada sanksi pidana tatkala melanggar janji itu. Palingan sanksi moral yang mengenainya. Meski, bagi orang yang berakal sehat, sanksi moral jauh lebih berat dibanding hukuman badan. Tetapi kembali lagi pada sikap dan komitmen orang menjanjikan sesuatu.
Ada tiga janji bombastis yang mengemuka di media dan wacana warung kopi, pertama, ada yang menjanjikan insentif bulanan sebesar Rp 1,5 juta tanpa embel embel syarat. Dana operasional di kisaran Rp 25 juta hingga Rp 50 tiap RT/RW. Saya tidak tahu dari mana angka angka ini diambil dan dari mana sumber penyaluranan dana ini, kedua, ada pula yang menjanjikan. Insentif yang sama dengan fasilitas anggaran yang berbeda, ketiga, ada yang menjanjikan sejumlah proyek pembangunan untuk masing masing RT/RW yang mediasi oleh pemerintah kelurahan. Mungkin maksudnya program padat karya.
Yang pasti semua janji itu dimaksudkan untuk kepentingan merengkuh suara sebanyak itu. Urusan bagaimana teknis i.plementasinya, urusan nanti. Sama pula, apakah itu akan terwujudkan atau tidak, persoalan lain pula. Yang jelas berjanji dulu.

Wallahualam bisshawab

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646