REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Pemerintah kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulsel, bekerjasama dengan TPP (Tenaga Pendamping Profesional) kecamatan Tonra melaksanakan Sosialisasi Permendes No.13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, sekaligus Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Rkpdes 2021 di kantor Camat Tonra, Rabu (07/10/2020).
Membuka acara tersebut, Camat Tonra Andi Muh.Awaluddin, S.STP mengucapkan terimakasih atas kehadiran tenaga Ahli P3MD kabupaten Bone yang semakin aktif mendampingi Desa dan memberikan pencerahan dalam pengelolaan Dana Desa.
Tenaga Ahli P3MD kabupaten Bone yang dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Permendes Menegaskan Dana desa tahun anggaran 2021 diproriotaskan untuk pencapaian SDGs yang mengukur seluruh aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan manusia seutuhnya yg dimana tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Imran selaku Pendamping Desa Pemberdayaan mengatakan dalam mewujudkan Desa yang mandiri dibutuhkan Perencanaan yang berkualitas.
“Dalam mewujudkan desa yang mandiri butuh perencanaan yang berkualitas dengan melibatkan semua Stackholder yang ada, karena dalam perencanaan yang baik akan menghasilkan realisasi yang baik pula”, ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua Team Penyusun Rkpdes Se-Kecamatan Tonra. (Andi Sinar)
