0%
logo header
Senin, 22 April 2019 23:36

Palsukan Ijazah, Kepala Desa Sengeng Palie Kabupaten Bone Diciduk Jaksa

Kepala Desa Sengeng Palie Kabupaten Bone, Herman diamankan Tim Jaksa Kajari Bone, Senin (22/04/2019).
Kepala Desa Sengeng Palie Kabupaten Bone, Herman diamankan Tim Jaksa Kajari Bone, Senin (22/04/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Tim Jaksa Eksekutor Kejari Bone yang diketuai oleh Kacabjari Lapariaja, Andi Hairil Akhmad bersama Tim diantaranya Kasi Pidum Erwin J, melakukan eksekusi terhadap Terdakwa Herman yang merupakan Kepala Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone sehubungan dengan kasus pemalsuan ijazah yang menjeratnya.

“Herman Kepal Desa Sengeng Palie Kami eksekusi saat berada di Kantor Camat Lamuru,” jawab Kacabjari Lapariaja, Andi Hairil, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Senin (22/04/2019).

Kasi Pidum Erwin J menjelaskan Perkara pemalsuan ijazah yang melilit Herman dinyatakan berkekuatan hukum tetap setelah Pengadilan Tinggi Makassar menjatuhkan putusan menyatakan Terdakwa Herman Bin Semma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memakai surat palsu dan menjatuhkan pidana selama 3 bulan.

Baca Juga : Tolak Framing Media yang Menyesatkan, NasDem Sulsel Gelar Aksi Damai di Makassar

“Sudah Inkracht, jadi segera Kami eksekusi,” jelas Erwin J.

Selanjutnya, Herman Bin Semma Kepala Desa Sengeng Palie akan menjalani hukumannya di Lapas Klas II A Watampone.

Menanggapi dieksekusinya Kepala Desa Sengeng Palie, Camat Lamuru Andi Awaluddin, S.Stp menyatakan prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu kepala desa di wilayahnya tersebut.

Baca Juga : Lewat Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat

“Saya sudah menerima laporannya, Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa Kepala Desa Sengeng Palie, menjadi pembelajaran buat semua” Andi Awal menanggapi.

(Sahilatua)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646