0%
logo header
Sabtu, 18 Mei 2024 04:20

Pansus Pengelolaan Terumbu Karang DPRD Sulsel Pelajari Sistem Konservasi di Bali

Rizal
Editor : Rizal
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kelautan Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (17/5/2024). (Foto: Istimewa)
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kelautan Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (17/5/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kelautan Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (17/5/2024).

Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Dharwis didampingi oleh para anggota pansus. Hadir pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Muh Ilyas, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

Rombongan tersebut diterima oleh perwakilan DKP Provinsi Bali, Sugiarta. Tak lupa ia mengucapkan selamat datang dan rasa hormat kepada rombongan tim pansus DPRD Sulsel yang datang berkunjung.

Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024

Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Andi Januar Jaury Dharwis menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memperoleh informasi terkait pengelolaan terumbu karang di Bali.

“Nantinya diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan terkait dengan pengelolaan terumbu karang yang akan dijadikan referensi dan tentunya akan dituangkan dalam ranperda yang sedang dibahas di DPRD Sulsel,” kata Januar Jaury.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan DKP Provinsi Bali, Sugiarta menjelaskan terkait perda yang diberlakukan serta strategi dan kebijakan yang dijalankan. Salah satunya adalah pembentukan dan pembinaan kelompok masyarakat untuk pemberdayaan kawasan konservasi terumbu karang.

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

“Setelah mendapatkan penjelasan dan jawaban dari perwakilan DKP Provinsi Bali tentunya diharapkan informasi yang diperoleh dapat menyempurnakan rancangan perda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yang sedang dibahas di DPRD Sulawesi Selatan,” tutup Januar Jaury. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646