0%
logo header
Selasa, 09 Juni 2026 22:08

Pansus Ranperda Kebudayaan DPRD Sulsel Gali Filosofi Pinisi dan Ammatoa di Bulukumba

Rizal
Editor : Rizal
Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulsel, Heriwawan. (Foto: Humas DPRD Sulsel)
Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulsel, Heriwawan. (Foto: Humas DPRD Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA – Tim II Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bulukumba, Selasa (9/6/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan menyerap informasi, saran, dan masukan dari pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, serta pemerhati budaya sebagai bahan penyempurnaan substansi ranperda.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Mandala Ria, Gedung Phinisi, dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Heriwawan. Rombongan diterima oleh Wakil Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, tokoh adat Ammatoa, pemerhati budaya Kapal Pinisi, serta sejumlah budayawan.

Baca Juga : Matangkan Draft Ranperda Kebudayaan, Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Langsung ke Menbud Fadli Zon

Heriwawan mengatakan Bulukumba dipilih sebagai lokasi kunjungan karena memiliki kekayaan budaya yang masih terjaga dan menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya budaya Ammatoa dan tradisi maritim Kapal Pinisi.

“Bulukumba merupakan salah satu daerah yang kaya akan warisan budaya. Salah satu yang paling dikenal adalah budaya Ammatoa yang hingga kini tetap terpelihara sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat,” kata Heriwawan.

Legislator dari daerah pemilihan Sinjai-Bulukumba itu menjelaskan, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah tidak hanya mengatur pelestarian budaya benda dan budaya tak benda, tetapi juga diharapkan mampu mengakomodasi pengembangan budaya maritim dan budaya agraris yang menjadi karakter masyarakat Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Tawarkan Kolaborasi dengan BMKG, Cuaca Harian Masuk Superapps Lontara Plus

“Kami berharap regulasi ini nantinya dapat mengakomodasi dan mengatur berbagai aspek kebudayaan, termasuk budaya maritim dan budaya agraris, sehingga seluruh potensi budaya daerah mendapat perlindungan dan dukungan yang memadai,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Pansus menerima berbagai masukan terkait upaya pelestarian budaya, khususnya mengenai Kapal Pinisi yang telah menjadi simbol kebudayaan maritim Sulawesi Selatan. Masukan yang disampaikan mencakup proses pembuatan kapal, nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya, hingga pemanfaatannya dalam kehidupan masyarakat.

“Kami menerima banyak masukan mengenai cara menjaga dan melestarikan budaya Sulawesi Selatan, khususnya Pinisi. Mulai dari proses pembuatannya, filosofi yang melatarbelakanginya, hingga pemanfaatannya sebagai warisan budaya yang memiliki nilai ekonomi dan sejarah,” tutur Heriwawan.

Baca Juga : Dari Skutik hingga Motor Sport Jadi Jawara, Yamaha Borong Tujuh Penghargaan Otomotif 2026

Menurutnya, seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan ranperda. Ia berharap regulasi tersebut mampu menjadi instrumen perlindungan sekaligus bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap kebudayaan daerah.

“Perda ini diharapkan dapat mengayomi, menjaga, dan melestarikan seluruh kebudayaan yang ada di Sulawesi Selatan. Selain itu, regulasi ini juga harus menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan, termasuk kepastian anggaran dalam program pemajuan kebudayaan,” demikian Heriwawan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646