0%
logo header
Sabtu, 08 Agustus 2026 04:03

Tuntut Restitusi dari Pelaku, Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar

Rizal
Editor : Rizal
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras dugaan penganiayaan dan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi di Makassar baru-baru ini.

Selain dituntut dengan hukuman berat, pelaku yang tak lain adalah mantan pacar korban sendiri, kata Meity, harus dituntut untuk membayar restitusi kepada korban.

“Saya turut mengecam perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dari pelaku. Karena itu sebagaimana dalam kententuan perundang-undangan, selain dituntut dengan pasal berlapis, pelaku juga diharuskan  membayar restitusi bagi korban. Apa yang dilakukan oleh pelaku bisa menimbulkan rasa traumatik yang mungkin tidak dihapus oleh korban,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga : Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Ketua DPRD Sulsel Sambut Baik Audiensi PLN UID Sulselrabar

Paling menyakitkan lagi dari peristiwa ini, menurut Meity, adalah kenekatan pelaku yang menyebar aksi kekerasan seksual kepada orang tua korban.

“Anda bisa bayangkan betapa hancurnya hati dari orang tua korban. Sehingga kekerasan yang dilakukan pelaku tidak hanya melukai fisik korban, tapi juga keluarga korban,” lirihnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyayangkan aksi kekerasan yang beredar  di media sosial itu, tidak dapat dicegah oleh sejumlah orang yang sempat menyaksikan di tempat kejadian perkara.

Baca Juga : PPP Sulsel Respons Santai Gabungnya Bupati Sinjai ke Gerindra

“Kita tidak boleh kehilangan rasa empati ketika menyaksikan perbuatan seperti itu. Apalagi secara jelas menimpa perempuan yang harus dilindungi,” jelas Meity.

Meity merespons peristiwa ini setelah videonya kembali viral dan beredar di media sosial. Dirinya juga mendapat laporan dari sejumlah lembaga terkait peristiwa tersebut.

Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat Sulawesi Selatan, terutama Makassar agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan renungan bersama.

Baca Juga : Alasan Dibalik Keputusan PPP Sulsel Tunda Serahkan SK untuk 8 DPC

“Mari kita tingkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Juga kewaspadaan terhadap keamanan anak-anak perempuan yang cenderung rentan mendapat kekerasan di luar rumah, dan peningkatan rasa empati, peduli serta solidaritas sosial,” harapnya.

Dan tak kalah penting katanya, adalah peningkatan literasi digital, pendidikan etika dan moral dalam keluarga agar anak-anak tidak menjadi pelaku atau korban dari sebuah peristiwa kekerasan.

“Saya berharap, kejadian serupa tidak terulang di Makassar, di kota yang kita cintai ini bersama. Bagi saya, peristiwa semacam ini perlu menjadi perhatian agar tidak menjadi bagian dari pemandangan publik yang seolah-olah ditoleransi,” demikian Meity. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646