REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan pengawasan langsung di Pasar Cekkeng Bulukumba, Senin (23/03/2026), guna memastikan stabilitas harga serta kualitas bahan pangan di pasaran.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Pengawasan Keamanan Pangan dari pusat, Brigjen Pol Hermawan bersama Tim Satgas Saber Pangan Kabupaten Bulukumba.
Dalam kunjungan tersebut, Brigjen Pol Hermawan didampingi Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah serta Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali. Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas PTSP, Bulog, serta Kontributor SP2KP.
Di lokasi pasar, tim satgas melakukan pemantauan dan pengecekan langsung terhadap harga sejumlah komoditas dengan berinteraksi bersama para pedagang. Komoditas yang menjadi fokus meliputi beras, cabai, ayam potong, minyak goreng, gula, dan telur.
Brigjen Pol Hermawan menyampaikan bahwa secara umum harga bahan pangan masih dalam kondisi normal pasca Lebaran.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan kami, harga pangan secara keseluruhan masih relatif normal,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya menemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas, khususnya cabai dan ayam potong. Kenaikan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.
“Kami akan menelusuri rantai distribusi, mulai dari produsen, broker hingga pedagang, untuk mengetahui di mana titik kenaikan harga terjadi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan bahan pangan.
“Jika pedagang terbukti melakukan pelanggaran dan memiliki izin, maka izinnya dapat dicabut. Jika tidak memiliki izin, maka akan dilarang untuk berdagang hingga memenuhi ketentuan yang berlaku. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai hukum,” tegas Brigjen Pol Hermawan.
Selain itu, ia juga mengingatkan para distributor atau broker agar tidak memainkan harga dalam rantai distribusi. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga penutupan usaha dapat diberlakukan.
Satgas Saber Pangan turut mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Kami tegaskan bahwa stok pangan saat ini tersedia dan harga relatif normal. Masyarakat diharapkan berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan,” tutupnya.
Satgas memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan, khususnya terhadap komoditas cabai dan ayam potong yang masih mengalami fluktuasi harga di pasar.
