0%
logo header
Selasa, 02 Juni 2026 13:20

Pemkab Barru Pertahankan WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Pemkab Barru dapat WTP
Ket: Pemkab Barru dapat WTP

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Barru kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diterima dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan, kepada enam pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP, termasuk Kabupaten Barru.

Baca Juga : Bupati Barru Buka Peluang Kolaborasi dengan Kampus dan BRIN Kembangkan Potensi Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mewakili enam kepala daerah penerima opini WTP menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diraih.

Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah, hari ini kami enam kepala daerah mendapatkan opini WTP yang tentunya menjadi harapan dan kebahagiaan bagi kami semua. Capaian ini tidak mungkin diraih hanya oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Hadiri HBDI ke-118, Bupati Barru Dukung Senam Taichi Jadi Agenda Rutin Car Free Day

Andi Ina secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja maksimal selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, setiap tahapan pemeriksaan oleh BPK selalu menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan yang dijalankan selama satu tahun anggaran.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan berdampak bagi masyarakat.

Baca Juga : Sambut HBDI ke-118, Bupati Barru Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat Lewat Senam Tai Chi

“Ini menjadi cambuk bagi kami agar ke depan bisa lebih baik lagi dalam penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan tertib administrasi serta sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati Barru juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang dinilainya tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari keterbatasan fiskal hingga persoalan aset dan penyesuaian regulasi. Namun, ia optimistis tantangan tersebut dapat dihadapi melalui kolaborasi dan semangat perbaikan berkelanjutan.

Baca Juga : Pemkab Barru Gandeng STIA LAN Makassar, Perkuat Inovasi Daerah dan Tata Kelola Desa

“Hari ini kondisi anggaran memang penuh tantangan, tetapi kami yakin dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, keadaan akan semakin baik. Kami tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Andi Ina mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP serta menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK yang telah menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional dan independen.

“Prestasi ini adalah amanah yang harus terus dijaga. Semoga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemkab Barru Gandeng STIA LAN Makassar, Perkuat Inovasi Daerah dan Tata Kelola Desa

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, opini WTP merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP harus dibarengi dengan upaya perbaikan yang berkelanjutan. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, kata dia, wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Baca Juga : Pemkab Barru Gandeng STIA LAN Makassar, Perkuat Inovasi Daerah dan Tata Kelola Desa

“Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh kepala daerah, DPRD, serta perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan mulai dari penyampaian data hingga pembahasan hasil pemeriksaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barru didampingi Ketua DPRD Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Kepala BKAD Kabupaten Barru, Inspektur Daerah Kabupaten Barru, Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barru, Kepala Bagian Umum Setda Barru, Kepala Bagian Protokol Setda Barru, Sekretaris DPRD Barru, serta jajaran BKAD Kabupaten Barru.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646