0%
logo header
Kamis, 12 Maret 2026 21:28

Pemkab Buteng Apresiasi Polres: Pemusnahan Miras Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Redakasi
Editor : Redakasi
Pemkab Buteng Apresiasi Polres: Pemusnahan Miras Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resor (Polres) Buteng atas pelaksanaan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi razia. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polres Buteng, Kamis (12/03/2025) ini, disaksikan langsung oleh Bupati Buteng Dr. Azhari bersama Kapolres AKBP Wahyu Adi Waluyo dan masyarakat setempat.

Bupati Buteng, Dr. Azhari, yang hadir dalam acara tersebut menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah tegas yang diambil oleh jajaran kepolisian. Menurutnya, pemberantasan peredaran miras merupakan langkah krusial dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Buteng.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen Polres Buteng yang terus berupaya memberantas peredaran minuman keras. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi kita semua, termasuk pemerintah daerah. Keamanan yang kondusif adalah prasyarat utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Azhari di sela acara.

Data yang dihimpun dari Polres Buteng menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi hasil sitaan sejak pertengahan tahun 2024 hingga menjelang Ramadhan 1446 H/2025 M. Rinciannya meliputi 1.074 botol miras pabrikan dalam kemasan botol kaca berbagai merk, 94 kaleng miras pabrikan, serta ribuan liter minuman keras tradisional jenis arak yang terdiri dari 175 botol plastik, 36 jerigen ukuran 20 liter, dan 17 jerigen ukuran 5 liter.

Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen institusinya dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Buton Tengah dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran miras yang selama ini menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan,” tegas Kapolres.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Azhari menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya mendukung dari sisi operasi di lapangan, tetapi juga sedang menggenjot percepatan penyusunan regulasi di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Buteng saat ini tengah fokus merampungkan rancangan peraturan daerah (Perda) yang lebih komprehensif, tidak hanya mengatur tentang peredaran miras, tetapi juga kebijakan terkait tempat hiburan malam.

“Insya Allah dalam waktu dekat, kami sedang mempercepat proses pembuatan peraturan daerah yang akan menjabarkan secara lebih rinci tentang pengawasan miras dan juga pengaturan mengenai tempat hiburan malam. Regulasi ini penting sebagai payung hukum yang kuat bagi kita semua untuk bertindak,” tambahnya.

Pemkab Buteng berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan Buton Tengah tetap aman dan kondusif, terutama dalam menyambut dan menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646