0%
logo header
Selasa, 26 Maret 2024 09:34

Pemkab Gowa Kembali Raih Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia

Chaerani
Editor : Chaerani
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni saat menerima penghargaan KKP HAM Tahun 2023, di Claro Hotel Makassar, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni saat menerima penghargaan KKP HAM Tahun 2023, di Claro Hotel Makassar, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakilnya Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) dinobatkan menjadi kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Dimana pihaknya kembali menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2023. Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya usai menerima KKP HAM pada 2022 lalu.

Penghargaan diserahkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak kemudian diserahkan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni.

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

Penghargaan ke 217 selama masa kepemimpinan Adnan-Kio ini diterima pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM dan Penyampaian Data Dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Alhamdulillah kita kembali menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM atas dedikasi sebagai kabupaten yang peduli atas peningkatan kesadaran HAM dan perlindungan hak dasar individu,” kata Wabup Gowa usai menerima penghargaan, di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, kemarin.

Dirinya menyebutkan, penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten atau kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM melalui kebijakan dan program-program kegiatan pemerintah daerah.

Baca Juga : Lewat CSR Penanaman Mangrove di Berbagai Daerah, Yamaha Indonesia Upayakan Reduksi Emisi Karbon

“Sebagai salah satu bentuk kepedulian kita pada HAM khususnya dalam bidang hukum. Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan selamat kepada kabupaten dan kota yang telah mendapatkan penghargaan tersebut.

Dirinya mengungkapkan, penilaian KKP HAM meliputi seluruh aspek HAM. Di antaranya, hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Baca Juga : Penguatan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim

“Program ini merupakan sarana pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia, dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, ada 18 dari 24 kabupaten dan kota yang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulsel.

Dirinya pun terus mendorong seluruh kabupaten dan kota di Sulsel agar kedepannya bisa ikut meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Hari ini kita undang untuk menerima penghargaannya dengan harapan capaian tersebut dapat dipertahankan. Sementara, kabupaten dan kota yang belum meraihnya dapat menyusul tahun ini dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia,” harapnya.

Ia berharap, seluruh kabupaten dan kota yang belum menerima predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk segera melengkapi sejumlah data persyaratan yang dibutuhkan.

“Kami mengajak daerah untuk segera melengkapi data dukungnya sebelum 30 April 2024. Pintu Kanwil Kemenkumham Sulsel akan selalu terbuka bagi bapak dan ibu yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan,” terangnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646