REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan dana dukungan sekitar Rp1 miliar untuk pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Modern di Jalan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu. Pembangunan tahap awal RPH Modern mulai dikerjakan sejak 2022 lalu melalui bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Meskipun kita hanya sebagai penerima manfaat karena pelaksana utamanya adalah Balai Besar Veteriner (BBV) Maros. Tapi Bapak Bupati Gowa memberikan perhatian penuh pada pembangunan RPH Modern ini, makanya dalam APBD pokok 2023 kami mendapatkan bantuan untuk mendukung pembangun RPH ini,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa Suhriati saat dikonfirmasi, Jumat (27/01/2023).
Dana bantuan tersebut akan digunakan untuk pengadaan railing system (alat untuk menggantung karkas hewan potong). Sebab salah satu pendukung RPH Modern adalah adanya railing system yang tujuannya agar produk daging dari hewan potong yang dihasilkan dapat lebih higenis dan jauh dari kontaminasi.
Baca Juga : Hari Kedua Tarkil, Adnan Sapa Warga Parigi, Wabup Gowa Silaturahmi di Parangloe
“Bantuan APBD ini untuk penyempurnaan fungsi pemotongan yang ada di RPH Modern ini, jadi tidak ada lagi sistem pemotongan tradisional, tapi di lakukan secara modern agar lebih bersih dan higenis,” terangnya.
Peresmian RTH Modern ini ditargetkan dilakukan pada Maret 2023 mendatang, saat ini pembangunannya pun sudah sekitar 80-85 persen. Sisa pembangunan RPH ini pun yaitu pada proses pemasangan railing system tersebut.
“Pemasangan railing system ini kita harapkan dapat selesai di Januari ini, agar bisa diresmikan sesuai target. Sisa menunggu penambahan saja untuk penyempurnaan dengan pemasangan railing ini,” kata Suhriati lagi.
Baca Juga : Imigrasi Makassar Dirikan Posko Haji untuk Layanan Paspor CJH
Di RPH Modern ini nantinya jumlah hewan yang dipotong setiap harinya sekitar 7 ekor per hari. Jumlah tersebut berdasarkan kesepakatan antara BVV Maros dengan Kementerian Pertanian RI melalui PT Berdikari.
Suhriati menambahkan, di 2023 ini program Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa bukan hanya melalui bantuan APBD, tetapi juga berasal dari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pada bantuan DAK ini ada empat program pokok yang akan dikerjakan melalui 11 kegiatan dan 19 sub kegiatan.
Keempat program tersebut antara lain, pertama, program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten. Kedua, program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian. Ketiga, program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian melalui kegiatan jalan produksi perkebunan. Kemudian yang keempat, program pengendalian kesehatan hewan seperti pengendalian penyakit kesehatan hewan melalui pengadaan obat-obatan dan vitamin serta penunjang pengobatan hewan lainnya, serta pemeliharaan dan pengadaan peralatan laboratorium pada puskesmas hewan yang ada di Tamarunang (RPH Gowa) dan di Bili-bili.