0%
logo header
Senin, 17 Februari 2025 03:04

Pemkab Gowa Siap Hadirkan Layanan Pengadilan Agama Diseluruh Pos Pelayanan Publik

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa akan menghadirkan loket pelayanan Pengadilan Agama diseluruh Pos Pelayanan Publik (PPP) Gowa yang ada di sembilan kecamatan dataran tinggi. Di antaranya, Kecamatan Tinggimoncong, Tombolo Pao, Tompo Bulu, Biringbulu, Parigi, dan Bungaya.

“Kedepan kita akan siapkan satu loket untuk Pengadilan Agama bersama dengan Kementerian Agama. Sehingga masyarakat dataran tinggi tidak perlu jauh-jauh kesini (kota), cukup sidangnya lewat online, semuanya kami akan siapkan. Insya Allah ini menjadi cinderamata saya yang terakhir,” ungkap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan dan Kerjasama Lintas Instansi antara Pengadilan Agama Sungguminasa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, serta Pengguntingan Pita Peresmian Jembatan Penghubung Gedung Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa dengan Masjid, di Aula Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa, kemarin.

Menurutnya, saat ini zaman telah memasuki era digitalisasi, dimana semua pelayanan dituntut agar bisa dipercepat dan dipermudah bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada. Sehingga, nantinya kehadiran loket Pengadilan Agama di PPP Gowa juga akan membantu mempermudah masyarakat Gowa dalam mengakses pelayanan tersebut.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Gali Masukan Pemkot Parepare Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Sekarang eranya teknologi yang berujung pada digitalisasi. Pelayanan yang terkesan lambat diminta untuk dilakukan percepatan dalam 1×24 jam pelayanannya harus selesai. Dalam rumus pemerintahan kalau kita belum mampu memenuhi pendapatan masyarakat maka kurangi bebannya. Salah satunya mendekatkan pelayanannya melalui PPP dan MPP yang telah kita bangun saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menyebut kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah dan Pengadilan Agama terus terjalin dengan baik, hal itu terbutki dengan diresmikannya jembatan penghubung yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Hari ini kita juga meresmikan hibah yang kita berikan ke pengadilan agama. Terimakasih atas dukungan dari pengadilan agama dan forkopimda terhadap sembilan tahun memimpin Kabupaten Gowa sehingga kerjasama dan kolaborasi itu mampu kita jaga dengan baik. Apapun yang didapatkan dan diraih oleh pemerintah itu juga berkat dukungan dari Pengadilan Agama,” lanjut Adnan.

Baca Juga : Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Kunjungi Samsat Bulukumba

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, A. Muh Yusri Patawari mengatakan pihaknya akan selalu meningkatkan kenyamanan dan memberikan layanan prima ke masyarakat Kabupaten Gowa. Sehingga bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Gowa akan sangat bermanfaat bagi jajaran Pengadilan Agama Sungguminasa.

“Kami berusaha berkoordinasi dengan intansi lainnya terkait peningkatan layanan yang akan diberikan sebagai upaya penyempurnaan layanan, agar masyarakat tentu bisa terlayani lebih baik lagi,” katanya.

Olehnya dirinya mengungkapkan rasa terumakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas berbagai bantuan yang diberikan salah satunya bantuan hibah pembangunan jembatan penghubung kantor dengan masjid.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

“Terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada kami. Tentu kami sangat berterimakasih mulai dari dukungan mobilisasi, jembatan, MPP, PPP dan selalu dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan Forkopimda lainnya,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646