REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar kembali menyabet penghargaan tingkat nasional. Kali ini ia berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dianugerahi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPHN, Prof Widodo Ekatjahjana dan diterima oleh Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).
Penghargaan diberikan atas Kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH oleh para pengelola JDIH sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan di tingkat nasional.
Baca Juga : Danny Pomanto Berbagi Ilmu Peduli Lingkungan dan Transformasi Digital Bersama GP Ansor Sulsel
Firman Pagarra mengaku bersyukur atas penghargaan ini. Ia mengatakan penghargaan ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan oleh Pemmkot Makassar dalam hal inovasi dan program prioritas khususnya pada bidang hukum berjalan sesuai harapan.
“Alhamdulillah, Pemkot Makassar berhasil meraih penghargaan salah satu kategori khusus yang meraih JDIHN. Makassar menjadi kota Terbaik di Zona Hukum Wilayah Tengah Indonesia. Ini menandakan produk dan informasi hukum dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ucap Firman.
Menurutnya, penghargaan ini akan lebih memacu kinerja Pemkot Makassar dalam hal pelayanan dokumentasi dan informasi hukum secara merata kepada masyarakat.
Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan
Ia pun menyebutkan akan terus berkordinasi dan selalu terintegrasi dengan pemerintah pusat sesuai arahan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Arahan pak menteri, ini harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Karena dengan integrasi kita dapat banyak manfaat,” tutupnya. (*)