0%
logo header
Senin, 08 Februari 2021 18:54

Pemprov Sultra Gelar Rakor Percepatan Penanganan Covid-19, Ali Mazi Terus Ingatkan Protokol Kesehatan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Rakor percepatan penanganan Covid-19 di Aula Rujab Gubernur Sultra. Foto: Akbar Tanjung
Rakor percepatan penanganan Covid-19 di Aula Rujab Gubernur Sultra. Foto: Akbar Tanjung

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Provinsi Sultra di Aula Rujab Gubernur Sultra, Senin (08/02/2021).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh, Sekda Sultra Nur Endang Abbas, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah, Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio, BPBD Sultra, Danrem, Danlanal Kendari, Danlanut Halu Oleo serta seluruh Kepala Daerah 17 Kabupaten/Kota se-Sultra secara virtual.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan, sejak pemerintah menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam tanggal 28 Maret sampai tanggal 7 Februari 2020, tercatat kasus positif di Sultra sebanyak 9.703 kasus konfirmasi positif, angka kesembuhan 2819, angka kematian 182 jiwa dan yang masih dalam perawatan 1.702 orang.

“Kondisi tersebut secara nasional, Sultra berada pada urutan ke-19,” jelasnya.

Lanjutnya, hal itu mendorong pemerintah daerah Sultra untuk mengeluarkan beberapa kebijakan yaitu percepatan penanganan Covid-19.

“Pemerintah terus berupaya menghadapi Covid-19 termasuk dengan kampanye masa tentang protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun,” terangnya.

Pelanggaran terhadap protokol kesehatan, kata Ali Mazi, dapat dikenai sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sampai pada pemberhentian usaha.

Politisi Nasdem itu juga mengatakan, pandemi Covid-19 juga sangat pada semua sektor seperti sektor sosial, ekonomi, pariwisata dan pendidikan serta ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Tanpa intervensi kesehatan yang cepat dan tepat agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Sultra yang juga merupakan Ketua pelaksana harian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sultra Nur Endang Abbas menyampaikan, terdapat 10 daerah di Sultra dengan kasus positif terbanyak yaitu Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Muna dan Buton Tengah.

“Selain itu ada juga daerah yang angka kesembuhannya tertinggi sampai saat ini, yaitu Kabupaten Wakatobi, Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara,” pungkasnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646