0%
logo header
Minggu, 17 September 2023 08:51

Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sulsel Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rizal
Editor : Rizal
Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Andi Lukman Irwan. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Andi Lukman Irwan. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan segera membuka pendaftaran seleksi anggota KPID Sulsel periode 2023-2026. Adapun proses pendaftarannya di mulai tanggal 18 September hingga 18 Oktober mendatang.

Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Andi Lukman Irwan mengatakan timsel KPID beranggotakan 5 orang terdiri dari unsur pemintah, akademisi, praktisi penyiaran dan satu perwakilan dari KPI pusat.

Mereka adalah Andi Winarno Eka Putra sekaligus Kadis Kominfo Pemprov Sulsel (perwakilan pemerintah), Andi Lukman Irwan, Arief Wicaksono (akademisi), Suparno (praktisi penyiaran) dan Aliyah (perwakilan KPI Pusat).

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Jadi kita buka proses pendaftaran selama satu bulan berdasarkan hasil rapat pleno bersama para timsel,” kata Lukman, Sabtu (16/9/2023).

Menurut akademisi Unhas ini, pendaftarannya sendiri terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan yang dimaksudkan sendiri bisa dilihat langsung atau di-download melalui pada website sulselprov.go.id.

Proses seleksi sendiri menurut Lukman, tentu mengacu pada PKPI tentang kelembagaan KPI. Apalagi dalam timsel ini ada unsur perwakilan dari KPI pusat.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Hari ini kita rapat pleno lanjutan lagi karena masih ada beberapa hal yang perlu dibahas karena dalam proses seleksi nantinya timsel menginginkan calon komisioner yang benar benar berkualitas, kreatif dan memahami betul unsur penyiaran,” terangnya.

Untuk itu, calon peserta yang ingin mendaftarkan diri ikut seleksi calon komisioner KPID Sulsel periode 2023-2026 betul-betul mempersiapkan dirinya secara matang sebelum menyerahkan berkasnya ke staf timsel.

“Terutama persyaratan makalah. Sebab dari makalah itulah kami dari Timsel akan melihat bagaimana pemahaman calon peserta tersebut tentang dunia penyiaran, digitalisasi serta visi dan misinya,” urai Lukman.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Intinya, katanya, dari makalah tersebut nantinya banyak hal yang akan digali lebih dalam. Olehnya, timsel menekankan kepada makalah visi misi bagi calon peserta.

Untuk ketentuan pendaftaran sendiri, pengambilan berkas persyaratan dapat diambil pada timsel di Lobby utama Bugis Room di Kantor Gubernur Sulsel. Adapun berkas pendaftaran sendiri bisa langsung diserahkan kepada panitia seleksi calon komisioner KPID Sulsel di kantor gubernuran.

“Berkas pendaftaran harus di jilid spiral sebanyak 6 rangkap, 1 rangkap asli dan 5 rangkap copian dimasukkan ke dalam map transparan tertutup berwarna putih,” demikian Lukman. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646