0%
logo header
Kamis, 07 Mei 2020 22:37

Pengamat Nilai PSBB di Makassar Hanya Jadi Arena Pertunjukan Pelanggaran Aturan

Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Priyanto.
Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Priyanto.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar akan memasuki tahap kedua. Melihat ini berbagai pro dan kontra hadir. Ada pihak-pihak yang mendukung namun ada juga yang tidak.

Menurut pengamat Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Prianto, mengatakan PSBB tahap kedua tanpa komitmen dari seluruh pihak, kebijakan tersebut hanya menjadi arena pertunjukan pelanggaran aturan.

“PSBB di Makassar belum didukung penuh kesadaran warga. Sepertinya PSBB bukan untuk kepentingan warga kota keseluruhan. Belum efektif, tapi jauh lebih baik karena telah dilakukan. Akhirnya kira bisa saling menilai tingkat solidaritas bersama dalam hidup berkota,” ucapnya saat di konfirmasi oleh republiknews.co.id, pada Kamis (07/05/2020).

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Ia menilai, di sisi lain pelaksanaan PSBB tahap pertama tidak didukung pengorganisasian tata pemerintahan yang baik. Kesatuan komando dalam tim gugus dan organisasi pemerintah kota belum terjadi.

“Masih ada gerakan tambahan di internal Pemkot, seperti yang masih terjadi di tim gugus kemarin. Tindakan tegas, terutama pada para pelaku usaha yang melanggar, baru terjadi di akhir-akhir masa PSBB,” ungkap Andi Luhur Prianto.

Sementara itu terkait pendistribusian sembako, kata dia, harus lebih ditingkatkan dengan mendata lebih detail agar tidak salah sasaran. Mengingat masih banyak masyarakat yang betul betul sangat membutuhkan.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

Untuk kelanjutan PSBB tahap dua, menurutnya sangat tergantung dari komitmen dan kesiapan Pemerintah Daerah. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646