REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE — Petugas Bandara Mopah Merauke berhasil menggagalkan upaya penyeludupan teripang dari Merauke Papua ke Batam melalui jalur udara.
Petugas menyita 31 kilogram teripang yang dikemas dalam tiga kardus di Bandara Mopah, Rabu (23/03/2022).
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji M, Hum melalui Kepala Kepolisian Sub Sektor Bandara Mopah Merauke Ipda Muhamad Arisdianto menjelaskan upaya penyelundupan terungkap berkat pengawasan petugas yang mencurigai ada paket kiriman illegal itu melalui pemeriksaan sinar X-Ray.
Baca Juga : Paslon Bisa Ajukan Gugatan ke MK, Pasca KPU Papua Selatan Umumkan Penetapan Suara Pilgub 2024
Paket tersebut dalam surat manifest pengiriman berisikan barang herbal berupa sarang semut, namun atas kecurigaan karena bentuknya menyerupai teripang, petugas lalu memeriksa isi paket kemasan yang diduga barang terlarang.
“Petugas yang saat itu berada di TKP yakni dari Karantina, Bea Cukai, Polri dan Paskhas langsung melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan tersebut dan ternyata berisikan 31 kilo gram teripang,” ungkap Arisdianto kepada wartawan, Kamis (24/03/2022).
Arisdianto mengungkapkan paket kiriman teripang bukan merupakan komoditi asal Merauke dan diduga kuat berasal dari negara tetangga Papua Nugini sehingga paket tersebut tidak memiliki ijin dari Merauke dan melanggar aturan perundang undangan.
Baca Juga : Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Papua Selatan 78,12 Persen, Masih Tinggi Dibanding Nasional
“Seluruh barang bukti 31 kilogram teripang telah kita amankan di Kantor Polisi Sub Sektor Bandara Mopah Merauke dan pengelola jasa pengiriman telah dipanggil untuk mengungkap pemilik barang illegal itu,” kata Arisdianto.
