0%
logo header
Selasa, 07 Juli 2026 15:37

OJK Sulselbar Catat Industri Perbankan Hingga Fintech Dominasi Layanan Konsumen

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin. (Dok. Istimewa)
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat sektor perbankan dan financial technology (fintech) masih mendominasi layanan konsumen yang diterima sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin mengatakan, OJK terus berkomitmen memperkuat aspek pelindungan konsumen dengan menghadirkan layanan yang responsif, mudah diakses, serta mampu memberikan solusi atas berbagai kebutuhan masyarakat.

“Pada aspek pelindungan konsumen, OJK Sulselbar terus berkomitmen memberikan layanan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya, dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga : Dukung Argentina, Wabup dan Dandim Gowa Nonton Piala Dunia Bersama Warga Pattallassang

Selama periode tersebut, OJK Sulselbar menerima sebanyak 752 layanan konsumen. Jumlah tersebut terdiri atas 492 layanan pemberian informasi, 139 pengaduan, dan 121 penerimaan informasi.

Berdasarkan sektor jasa keuangan, layanan konsumen paling banyak berasal dari sektor perbankan dengan 296 layanan. Posisi berikutnya ditempati sektor fintech sebanyak 242 layanan, disusul perusahaan pembiayaan sebanyak 134 layanan.

“Banyaknya penerimaan layanan konsumen ini menunjukkan masih perlunya penguatan sistem pada industri sektor jasa keuangan kit, khususnya pada layanan perbankan dan fintech,” tambahnya.

Baca Juga : Kalla Aspal Siapkan Material Jalan Ramah Lingkungan, Dukung Kebutuhan Infrastruktur di Kalimantan

Sementara itu, pada layanan konsumen lainnya yang diterima OJK Sulselbar berasal dari non-Lembaga Jasa Keuangan (non-LJK) sebanyak 29 layanan, sektor asuransi sebanyak 25 layanan, modal ventura sebanyak 12 layanan, LJK lainnya sebanyak 8 layanan, serta pasar modal sebanyak 6 layanan.

Selain menerima layanan informasi dan pengaduan konsumen, OJK Sulselbar juga melayani permintaan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 7.094 permintaan informasi SLIK yang dilayani.

Dari jumlah tersebut, 5.091 layanan diberikan melalui kanal tatap muka (walk-in), sedangkan 2.003 layanan dilakukan melalui kanal daring (online).

Baca Juga : Pemkab Gowa dan Pemkot Palu Eratkan Silaturahmi Lewat Sepakbola Persahabatan

“Tingginya permintaan layanan SLIK mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi riwayat kredit, baik untuk keperluan pengajuan pembiayaan maupun kepentingan administrasi keuangan lainnya,” terang Muchlasin.

Kedepannya, OJK Sulselbar akan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen agar kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646