REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mendorong agar para notaris mampu mengikuti kemajuan teknologi informasi yang ada sekarang ini. Salah satu bentuk adaptasi yang dapat dilakukan terhadap perkembangan teknologi yaitu lewat transformasi melalui penerapan cyber notary.
“Seiring dengan kemajuan teknologi informasi di era sekarang, notaris perlu beradaptasi dalam menjalankan tugasnya. Sebab pemanfaatan teknologi ini akan mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris,” terangnya saat hadir sebagai pembicara pada Seminar Nasional (Semnas) yang digelar Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, di Hotel Claro Makassar, kemarin.
Seminar ini mengangkat tema terkait “Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Autentik Serta Peluang dan Tantangan Dalam Penerapan Cyber Notary”.
Baca Juga : Yamaha Borong 8 Piala di Ajang Penghargaan Bergengsi GridOto Award 2024
Lanjutnya, keberadaan Majelis Pengawas Notaris (MPN) memiliki peranan penting dalam melaksanakan pengawasan terhadap notaris. Hal ini penting agar notaris dalam menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari kewenangannya, dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peranan dan kewenangan notaris sangat penting bagi lalu lintas kehidupan masyarakat. Kinerja MPN dalam mengawasi dan membina para notaris perlu ditingkatkan dengan mengikuti perkembangan hukum dan isu aktual yang sedang terjadi di masyarakat, juga mengedepankan profesionalitas demi mewujudkan perlindungan terhadap kepentingan publik,” ujar Liberti.
Apalagi, anggota INI sering menerima pengaduan baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkait permasalahan dalam pembuatan akta autentik, juga terjadi permasalahan dimana oknum notaris bersikap tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga : Operasikan 2.128 BTS, Jaringan Tri Makin Cepat dan Jangkau Pelosok Sulsel
“Melalui pembinaan dan pengawasan ini, saya ingin memastikan agar kinerja para notaris dapat menciptakan kepastian hukum pada saat memberikan pelayanan kepada publik yang membutuhkan jasa notaris,” tegasnya.
Sementara, Mewakili Ketua Umum INI Muhammad Rahim mengatakan, tema yang diangkat dalam seminar ini adalah hal yang strategis dalam rangka menambah wawasan bagi seluruh anggota INI seiring dimulainya era globalisasi dan majunya teknologi informasi.
“Menghadapi era globalisasi dan kemajuan TI adalah hal yang penting dan harus diterapkan bagi para notaris, terutama dalam pembuatan akta autentik yang berkaitan dengan cyber notary,” katanya.
Baca Juga : PLN “Sinari” 18 Keluarga Pra Sejahtera Bantuan Listrik Gratis
Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) INI Sulsel Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin mengajak seluruh notaris dalam bertugas agar bersikap jujur, objektif, dan tidak memihak demi menjamin autentisitas akta-akta yang dibuat.
“Saya berharap kepada para notaris agar selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Produk hukum yang dikeluarkan oleh notaris adalah akta yang memiliki sifat autentik dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna,” harapnya.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya, Prof. Muzakkir, dan Prof. Anwar Borahima selaku Akademisi Universitas Hasanuddin, Unhas, Widhi Handoko selaku praktisi/notaris, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Zet Tadung Allo, serta Dr. Aksan Arsyad dan Dr. Mustahar selaku akademisi.