0%
logo header
Selasa, 23 Maret 2021 18:52

Personil Polres Gowa Jalani Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto saat melakukan skrining sebelum dilakukan penyuntikan vaksin dosis kedua di Aura Endra Dharmalaksana Mapolres Gowa, Selasa (23/03/2021). (Rhany)
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto saat melakukan skrining sebelum dilakukan penyuntikan vaksin dosis kedua di Aura Endra Dharmalaksana Mapolres Gowa, Selasa (23/03/2021). (Rhany)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto menjadi orang pertama yang mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua yang kemudian diikuti sejumlah personil lingkup Polres Gowa.

Vaksin Covid-19 untuk dosis kedua ini berlangsung di Aura Endra Dharmalaksana Mapolres Gowa. Tahapan vaksinasi di lingkungan Polres Gowa telah berlangsung sejak Selasa (9/3) kemarin.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengatakan, seluruh personil yang mengikuti vaksinasi tahap kedua ini pun sangat antusias menjalani. Mulai dari saat melakukan pendataan diri, proses pemeriksaan kesehatan atau skrining hingga saat pemberian penyuntikan vaksin.

Baca Juga : Tumbuh Positif, Pertumbuhan Ekonomi Gowa 2023 Capai 5,82 Persen

Hingga vaksinasi dosis kedua dilakukan dirinya mengaku tidak merasakan efek samping apa-apa. Termasuk gejala lumrah yang dialami usai vaksin, seperti mengantuk atau merasa lapar.

“Alhamdulillah sejak penyuntikan vaksin pertama dan kedua tidak ada efek samping yang ditimbulkan demikian juga terhadap para personil hingga saat ini seluruh anggota dalam keadaan sehat,” katanya usia divaksin, Selasa (23/03/2021).

Ia pun mengimbau agar seluruh personil lingkup Polres Gowa dapat melakukan vaksin Covid-19 jika memang memenuhi syarat untung melakukan vaksin. Termasuk kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa dengan tujuan untuk menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga : Libur Nasional, Showroom Kalla Kars Tetap Buka dan Siapkan Program Servis Gratis

“Kami imbau kepada seluruh pihak untuk dapat mengikuti vaksinasi dan tidak perlu takut karena vaksin yang di siapkan oleh pemerintah sangat aman dan halal,” ujarnya.

Kepala Seksi Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dr. Alimuddin mengatakan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penyuntikan vaksin Covid-19 ini memang dilakukan dengan dua kali penyuntikan.

Untuk usai 18 hingga 50 tahun jarak penyuntikan vaksin dari dosis pertama ke dosis kedua berselang 14 hari, sedangkan untuk usia lansia atau 60 tahun keatas penyuntikan dosis kedua dilakukan pada 28 hari setelah penyuntikan dosis pertama.

Baca Juga : DPMP-PTSP Gowa Catat Jumlah Pengunjung MPP Capai 8.000 Orang

“Seluruh proses vaksinasi yang kita lakukan tentunya sesuai dengan petunjuk dan teknis (juknis) yang ada. Termasuk waktu penyuntikan vaksin dilakukan, serta kondisi kesehatan penerima vaksin,” ujarnya. (Rhany)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646