REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Sinjai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula Gedung Pertemuan Kabupaten Sinjai, Senin (11/10/2021).
Bimbingan Teknis yang diikuti ratusan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dibuka Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong.
Dalam sambutannya, Andi Kartini Ottong mengatakan dalam rangka Pilkades serentak di 54 desa di kabupaten Sinjai, BPD mengikuti bimbingan teknis bertujuan untuk menyatukan persepsi, memahami aturan-aturan dan regulasi yang ada.
Baca Juga : Kadis Pendidikan Buteng Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Sehingga, apa yang menjadi harapan kita dan permasalahan di Desa, kata Andi Kartini Ottong bisa diminimalisir, karena disini awal pembentukan Panitia oleh BPD sehingga kita berharap pemahaman persepsi dan regulasi yang mengatur tentang Pilkades.
“Semua BPD yang hadir pada kegiatan hari ini, tidak boleh ada yang absen karena ini sangat penting untuk memahami regulasi dalam pembentukan panitia di desa sehingga apa yang menjadi harapan kita dalam pembentukan panitia bisa meminimalisir permasalahan di Desa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Sinjai, Andi Hariyani Rasyid mengungkapkan kegiatan Bimbingan Teknis untuk anggota BPD Se kabupaten Sinjai terkait tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala Desa
Baca Juga : Hadiri Penamatan TK Sekecamatan Mawasangka, Ini Pesan Ketua TP-PKK Buteng
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 2 November 2021 ini, digelar dua gelombang. Untuk gelombang pertama, diikuti empat Kecamatan yakni Kecamatan Sinjai Selatan, Pulau Sembilan, Sinjai Tengah dan Bulupoddo.