REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Rencana pendirian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Layanan Penyiaran Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memasuki tahap uji kepatutan dan kelayakan.
Kepala Diskominfo Provinsi Sultra M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM bersama tim penggagas telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut di Jakarta, Rabu (27/01/2021).
Dikarenakan Jakarta masih diberlakukan PSBB maka pelaksanaannya dilakukan secara virtual, dimana penggagas UPTD layanan penyiaran berada di salah satu hotel di Jakarta sementara itu tim penguji berada di Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri RI Jakarta.
Tim penggagas yang difasilitasi Kepala Biro Umum Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian Setda Provinsi Sultra Rahmat Hasan, SH bersama Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Ortala, John Loband, SE. Sementara di pihak penggagas dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Sultra M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM.
Dalam kegiatan tersebut, bertindak sebagai presentator pada saat presentasi naskah akademis pembentukan UPTD layanan penyiaran adalah Ridwan Badallah.
Selama 20 menit Ridwan Badallah, dengan gaya khasnya menyakinkan penguji yang saat itu dipimpin oleh direktur Fasilitasi Kelembagaan dan kepegawaian perangkat daerah Dirjen Otda Kemendagri RI Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., ME dan didampingi Kepala Seksi wilaya IVA Dit. FKKPD Ditjen Otda Dra. Veronica Aulia Kusimaningtyas., M.Si dan Kepala Sub Dorektorat Wilayah IV Ir. Moh. Yuliarto, M.Si.
Setelah mengikuti uji kelayakan selama 1,5 jam, baik ketua tim fasilitator maupun ketua tim penggagas diundang keruangan Yuliarto untuk diberikan beberapa catatan perbaikan dalam rangka penyempurnaan naskah akademis tersebut.
Dalam pertemuan tersebut banyak isu yang didiskusikan, selain dari UPTD pelayanan penyiaran. Isu-isu tersebut antara lain terkait semangat reformasi birokrasi dan perampingan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Pada kesempatan tersebut Yuliarto menjelaskan bahwa komitmen terkait perampingan eselon untuk pemerintahan pusat dilakukan perampingan jabatan eselon IV hingga eselon III. Sementara untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota direncanakan perampingan jabatan hanya eselon IV.
Hal ini diutarakan dan dijelaskan dengan detail oleh Yuliarto bahwa di pemerintah pusat setiap kementerian terdapa beberapa eselon I setingkat dirjen sehingga perampingan dilakuan sampai eselon II karena dirjen masih dibantu oleh direktor sebagai eselon II.
Sementara pemerintah provinsi memiliki satu eselon I yakni Sekda Provinsi sementara Sekda Kabupaten/Kota hanya menduduki jabatan eselon II\A.
Oleh sebab itu, lanjut Yulianto maka provinsi dan kabupaten/ kota masih membutuhkan eselon III yang membantu mengerjakan tugas-tugas kepala dinas sebagai pejabat eselon IIA.
Sementara itu Kepala Dinas kominfo Ridwan Badallah menjelaskan progres pembangunan dan reformasi birokrasi dan kelembagaan di Pemprov Sultra. Beberapa program kerja Gubernur H. Ali Mazi, SH juga disampaikan, pembangunan jalan Toronipa sebagai akses destinasi wisata nasional, pembangunan rumah sakit jantung dan pembuluh darah serta pembangunan perpustakaan internasional yang akan dirampungkan Juli tahun ini.
Selama 2 jam diskusi di ruangan Yuliarto kemudian diakhiri dengab pemberian majalah Garbarata edisi Desember 2020. Setelah penyerahan Majalah tersebut Yuliarto juga memuji konsep pembangunan yang dilakukan oleh Gubernur H. Ali Mazi SH. (advetorial)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646