0%
logo header
Jumat, 26 Januari 2024 15:45

Pj Gubernur Sulsel: ASN Netral, Tidak Memihak, dan Tidak Boleh Berkampanye

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. (Istimewa)
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.

“ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat (26/01/2024).

Baca Juga : Bunda PAUD Sulsel Ninuk Triyanti Zudan Apresiasi Layanan Ruang Tumbuh Kembang Anak RSKD Dadi

Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646