0%
logo header
Minggu, 12 Januari 2020 00:18

PNS Wajo Belum Terima Gaji Awal Tahun, Ini Penjelasan DPKPD

PNS Wajo Belum Terima Gaji Awal Tahun, Ini Penjelasan DPKPD

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Wajo belum menerima Gaji untuk Bulan Januari tahun 2020, namun hingga kini masih dalam proses untuk dilakukan pembayaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pembayaran Gaji akan dilaksanakan pada Minggu kedua bulan ini,” kata Ir. Armayani Kepala DPKPD Wajo melalui konfirmasi Humas Pemkab Wajo, Sabtu (11/01/2020).

Dikatakan bahwa Pembayaran Gaji terlambat disebabkan perlu dilakukan penyesuaian terhadap usulan Pejabat Penanggung Jawab Teknis seperti Bendahara dan Pengguna Anggaran.

Baca Juga : Bawa Tema Pemberdayaan dan Kepemimpinan Perempuan, 9 Siswa Menangkan Lomba Surat untuk Bupati Gowa

Selain itu, Awal Januari 2020 telah dilaksanakan Pengisian/ Pelantikan Pejabat Struktural OPD baru yang merupakan Implementasi dari Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah.

“Pelantikan OPD 2 Januari kemarin sehingga mempengaruhi Pembayaran Gaji awal tahun,” ungkapnya lagi.

Ia menambahkan bahwa Pembayaran Gaji memasuki tahap penelitian Ampra Gaji dan selanjutnya diterbitkan oleh Kepala OPD masing-masing, kemudian proses penerbitan SPP dan SPM serta penerbitan SP2D oleh PPKD.

Baca Juga : Momentum Hardiknas, Bupati Gowa: Mari Beri Ruang Siswa untuk Berpendapat

“Semoga prosesnya berjalan lancar sehingga Gaji Bulan Januari 2020 dapat diterima di hari Selasa mendatang,” harap Ir.Armayani.

“Mohon maklum dan Sabar kepada teman-teman PNS, semoga Gaji Bulan Januari ini menjadi berkah,” tutupnya. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646