REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan tiga terduga pelaku pembun wanita, yang mayatnya ditemukan di Kali Cikeas, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Minggu (17/07/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga pria yang ditangkap masing masing berinisial M, D, dan B. Polisi menduga para pelaku membunuh korban pada Sabtu (16/07/2022) sehari sebelumnya.
“Saat ini ketiga tersangka sedang diperiksa secara intensif,” ujar Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/07/2022).
Baca Juga : Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
Sementara Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan kasus pembunuhan ini dipicu dendam seorang pelaku berinisial M, yang sempat menjalin hubungan dengan korban.
Belum lama, lanjut Hengki, korban meminta kepada pelaku M untuk menyudahi hubungannya. Namun, pelaku M dendam dan merencanakan pembunuhan dengan mengajak dua temannya D dan B.
Selanjutnya M menjemput korban sekitar pukul 19.00 WIB dan mengajaknya ke kamarnya lalu bersetubuh. Akan tetapi, A menyadari dan kemudian menolak karena di dalam ada D dan B.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Tinjau Pengelolaan Sampah Modern di Bali, Perkuat Komitmen Makassar Jadi Kota Bersih
“Korban sempat teriak satu kali minta tolong, tapi M mencekik dan menyumpel mulut korban, serta menduduki dada korban,” ucap Hengki.
Mengetahui korban sudah meninggal, pelaku A dan dua temannya yang ikut membantu membunuh membuah korban ke Kali Cikeas dengan menggunakan mobil.
“Jenazah korban dilempar hingga akhirnya ditemukan warga beberapa waktu lalu dalam keadaan setengah telanjang,” tutup Hengki.
