0%
logo header
Selasa, 26 Januari 2021 10:59

Polres Serdang Bedagai Berhasil Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online

Polres Serdang Bedagai Berhasil Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SERDANG BEDAGAI — Maraknya permainan judi Togel (Toto Gelap) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, membuat Kapolres Serdang Bedagai lebih serius untuk menindak tegas para pelaku judi togel tersebut.

Dengan menurunkan Team, Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus bandar dan penulis judi togel online di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dari dua pelaku petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 12 juta dan 4 unit telepon seluler.

“Kedua pelaku yang tertangkap tangan yakni inisial VA alias Apeng (44) dan DN alias Acai (36) keduanya warga Dusun 4, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Ditangkap pada Rabu (20/1/21) sekira pukul 15:00. Kedua pelaku merupahkan seorang bandar dan penulis judi togel online yang dilakukan pada setiap hari Rabu, Kamis, Sabtu, Minggu dan Senin,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kanit I Reskrim Iptu Imade, Kasubag Humas AKP Sofiyan dalam keterangan press rilis di Mako Polres, Senin (25/01/2021) sore.

Baca Juga : Founder Kopi Ogud, Muh Resa Erlangga Nakhodai TDA Makassar 9.0

Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti uang tunai dan handphone dan alat untuk memasang judi togel yang disita dari tersangka.

“Para tersangka hanya mengambil keuntungan dan tanpa izin yang tidak sah. Sehingga kita lakukan penahanan terhadap perbuatan tersangka,” sebut Kapolres.

Dari pengakuan tersangka mengaku baru sekitar 5 bulan untuk melakukan permainan perjudian judi togel online.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Terapkan PowerWISE, Dorong Budaya Produktif dan Efisiensi Energi

“Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Dari dua pelaku petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 12 juta dan 4 unit telepon seluler. (Rudy Sentosa)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646