REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — PT Limbung Limbah Perkasa akan mengelola sampah plastik yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Gowa untuk menjadi bahan bakar alternatif.
Pengelolaan sampah sistem khusus ini pun rencananya ditargetkan mulai beroperasi pada April 2024 mendatang.
Dalam upaya tersebut pihaknya menginvestasikan sebesar Rp90 miliar untuk pengadaan mesin yang didatangkan langsung dari Belanda. Mesin tersebut nantinya akan beroperasi di TPA Caddika, Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng untuk mengelola sampah-sampah sejenis plastik hingga kayu.
Baca Juga : Pemprov Papua Selatan Serahkan ke KPU Dokumen RPJMD Sebagai Acuan Debat Publik Paslon
Regional Director PT Limbung Limbah Perkasa Muhammad Saleh mengatakan, di lokasi pengelolaan tersebut nantinya sampah-sampah tersebut akan dipilah berdasarkan jenisnya. Untuk jenis sampah plastik dan kayu akan dijadikan sebagai bahan bakar yang akan dibeli PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk sebagai pemasok dalam kebutuhan bahan bakar pembuatan semen.
“Gunanya offtaker atau pemasok ini dia yang nantinya membeli olahan sampah kita yang telah menjadi bahan bakar pembuatan semen mereka,” katanya usai melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Tentang Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik, di Novotel Makassar Grand Shayla Makassar, Rabu, (27/09/2023).
Saleh mengatakan, pengadaan mesin ini pun nantinya akan digunakan secara bertahap sebab dinilai cukup panjang dalam rangkaian pengoperasiannya. Dalam pengelolaan sampah nantinya, Pemerintah Kabupaten Gowa pun memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan hanggar pengelolaan sampah.
Baca Juga : Programnya Dinilai Masuk Akal, Ibu-ibu Bontoala Kompak Dukung Ilham Fauzi
Selanjutnya, dalam pengelolaan sampah tersebut pihaknya akan melibatkan masyarakat lokal atau para pemulung yang ada di TPA Caddika. Hal ini pun menjadi harapan besar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
“Bapak Bupati Gowa berharap kami memberdayakan masyarakat atau pemulung yang ada disana. Tentunya ini kita sambut dengan sangat baik,” ujarnya.
Apalagi, katanya, sebelumnya sistem tersebut telah diimplementasikan di TPA Ambon. Sehingga mekanisme tersebut yang akan dijadikan percontohan untuk ditiru.
Baca Juga : Masyarakat Barru Inginkan Andi Sudirman Kembali Pimpin Sulsel
“Jadi percontohan kita itu seperti di Ambon, kami pakai semua pemulung-pemulung. Kita angkat jadi pegawai kita kasi gaji UMR, dan juga jaminan BPJS. Jadi memang mengangkat derajat orang di sekitar TPA,” katanya.
Untuk pegawai yang dibutuhkan pun disebutkan sekitar 150 orang. Para pekerja ini pun nantinya ditargetkan dapat mengelola sampah sebanyak 275 ton per bulan atau mereduksi sekitar 60 hingga 80 persen volume sampah yang ada di TPA Caddika.
“Sementara kita mengelola menjadi bahan bakar dan Refuse Derived Fuel (RDF). Selanjutnya kami berharap sampah lainnya seperti sampah organik bisa juga kita olah sebagai kompos. Tapi ini akan kita lihat dulu regulasinya seperti ada,” terang Saleh.
Baca Juga : Digelar 3 Kali, Ini Jadwal Debat Publik Cagub dan Cawagub Papua Selatan
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, keberadaan wilayahnya sebagai kota penyangga tentunya mendorong jumlah penduduk di Kabupaten Gowa. Dengan kondisi tersebut tentunya berdampak pula pada peningkatan volume sampah yang ada.
“Sampah yang semakin banyak jika tidak dibenahi dari sekarang maka akan menjadi masalah di masa mendatang. Makanya kami merasa pengelolaan sampah harus kita benahi, minimal dengan menjadikan sebagai bahan bakar pada perusahaan industri,” katanya.
Pengelolaan sampah menjadi bahan alternatif ini pun dinilai yang pertama di Sulawesi Selatan. Sehingga dirinya berharap hal ini dapat menjadi percontohan dari beberapa daerah lainnya di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Digelar 3 Kali, Ini Jadwal Debat Publik Cagub dan Cawagub Papua Selatan
“Semoga kerjasama ini berjalan dengan baik dan diberikan kemudahan, serta kelancaran sehingga berjalan sesuai dengan target. Termasuk menjadi contoh yang baik untuk beberapa daerah di Sulsel,” harap Adnan.
Di tempat yang sama General Manager Plank Maros dan Bayuwangi PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Budi Hartono mengaku, keterlibatannya sebagai penyuplai bahan bakar melalui limbah sampah tersebut tentunya sebagai komitmen perusahaan untuk terlibat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Di mana salah satunya dilakukan dengan mengontrol Gas Emisi Rumah Kaca (GERK).
“Kami tidak bisa pungkiri pabrik semen memberikan kontribusi besar dalam emisi sebab bahan bakarnya menggunakan batu bara. Makanya dengan kerjasama ini kami berharap bisa mengkonversi penggunaan batu bara ke sampah domestik,” ujarnya.
Baca Juga : Digelar 3 Kali, Ini Jadwal Debat Publik Cagub dan Cawagub Papua Selatan
Komitmen tersebut pun diharapkan dapat disambut seluruh daerah dalam menyiapkan kebutuhan bahan bakar melalui pemanfaatan limbah sampah tersebut.
“Kebetulan yang bergerak cepat menyambut ini adalah Pemerintah Kabupaten Gowa. Disitu saya pikir Bapak Bupati Gowa cukup cepat merespon hal ini,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, dalam menghasilkan produk semen melalui pemanfaatan bahan bakar limbah sampah ini, pihaknya pun telah berinvestasi untuk pengadaan mesin khusus dari Eropa. Mesin yang telah disiapkan sejak Juli 2023 lalu ini dibeli dengan harga Rp70 miliar.