0%
logo header
Selasa, 14 Maret 2023 14:38

Ratusan Kabupaten dan Kota di Indonesia Berhasil Wujudkan Cakupan Kesehatan Semesta

Chaerani
Editor : Chaerani
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin saat memberikan penghargaan kepadam pemerintah yang berhasil mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta, di Malam Puncak Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 yang berlangsung di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/03). (Dok. Humas BPJS Kesehatan Makassar)
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin saat memberikan penghargaan kepadam pemerintah yang berhasil mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta, di Malam Puncak Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 yang berlangsung di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/03). (Dok. Humas BPJS Kesehatan Makassar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 334 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia berhasil mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Selain kabupaten dan kota juga tercatat 22 provinsi yang ada di Indonesia.

Di Sulawesi Selatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Makassar mencatat dari lima daerah yang dibawahinya telah tercatat empat daerah yang berhasil mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta. Antara lain Kota Makassar yang telah mencapai 95,56 persen atau sebanyak 1.398.783 penduduk yang menjadi peserta JKN, selanjutnya Kabupaten Takalar yang telah mencapai 96,40 persen atau sebanyak 304.284 penduduk yang menjadi peserta JKN, dan Kabupaten Pangkep yang telah mencapai 96,93 persen atau sebanyak 342.098 penduduk yang menjadi peserta JKN. Kemudian Kabupaten Maros dengan pencapaian terbesar yakni 100,23 persen atau sebanyak 390,468 penduduk yang menjadi peserta JKN.

Seluruh daerah yang berhasil mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta ini pun diberikan penghargaan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Malam Puncak Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 yang berlangsung di Balai Sudirman, Jakarta.

Baca Juga : Hadir di F8 Makassar, Bapenda Gandeng BI Permudah Layanan Pembayaran PBB

Ma’ruf Amin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta ini. Sebab, dengan pencapaian tersebut tentunya pemerintah daerah memiliki komitmen yang besar dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Salah satu instruksi Bapak Presiden RI kepada seluruh kepala daerah adalah mendorong target RPJMN. Di mana salah satunya yaitu bagaimana agar 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada 2024 mendatang, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah,” katanya dalam kegiatan, Selasa (14/03/2023).

Sedangkan hingga 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari jumlah seluruh penduduk Indonesia.

Baca Juga : Pemilihan Ketua HIPMI Sulsel, Pengusaha Muda A Muh Karaka Kilat Siap Maju

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

Baca Juga : Rp54,8 Triliun Pembiayaan CIMB Niaga Sasar Ekonomi Hijau

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” katanya.

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca Juga : CIMB Niaga Implementasikan 5 Pilar Menuju Pembangunan Keberlanjutan

BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada 2022.

Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) di 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

Baca Juga : CIMB Niaga Implementasikan 5 Pilar Menuju Pembangunan Keberlanjutan

“Untuk itu kami mendorong pemerintah daerah yang lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten dan kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” tegas Ghufron.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646