0%
logo header
Kamis, 06 Desember 2018 00:01

Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Aru : Dari Sisi Legislasi Sedikit Agak Lemah

Kegiatan Kemitraan anggota DPRD Makassar bersama masyarakat, di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Kerung - Kerung, Kecamatan Makassar, Rabu (05/12/2018).
Kegiatan Kemitraan anggota DPRD Makassar bersama masyarakat, di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Kerung - Kerung, Kecamatan Makassar, Rabu (05/12/2018).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta mengingatkan  anggota DPRD lainnya bahwa berbicara refleksi bukan hanya  bicara tahun 2018 tetapi ini juga termasuk rangkaian rekflesi di akhir tahun priodesasi anggota DPRD baik dari sisi kinerja kepekaan dan lainnya.

“Ini yang menjadi ukuran bahwa di tahun 2019 ini ada Reward dan Punishment. Kalau masyarakat menilai kinerja anggota dewan menjadi baik maka Rewardnya akan dipilih kembali, Punishmentnya kalau dianggap kinerjanya lemah maka itu menjadi penilian tersendiri bagi masyarakat. Jadi berbicara tefleksi satu tahun anggota DPRD bukan hanya di priode 2018 tetap akhir priode anggota DPRD,” terang Aru, usai menghadiri kegiatan Kemitraan anggota DPRD Makassar bersama masyarakat, di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Kerung – Kerung, Kecamatan Makassar, Rabu (05/12/2018).

Terkait kinerja anggota DPRD Makassar, Aru mengakui bahwa dari tiga fungsi DPRD yang sedikit agak lemah dari sisi legislasi pembuatan Perda. Hal ini dikarenakan pihaknya tak bisa memberi batasan waktu bahwa pembahasan Perda sekian bulan harus selesai.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Terkadang ada pembahasan Perda yang lewat dari waktunya hal ini dikarenakan ada beberapa aspek pertimbangan, apakah nanti setelah Perda ini disahkan akan bermanfaat bagi masyarakat. Itu yang menjadi perosoalan kita sebab untuk menentukan satu aturan itu bukan hanya menyangkut untung rugi tetapi banyak aspek yang dipertimbangkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, sekarang ini ada tiga Perda yang sementara di fasilitasi di Provinsi Sulsel, tiga lainnya sementara dalam tahap pembahasan.

“Kalau ini mampu dikomunikasikan dengan baik, saya fikir masih ada waktu untuk memaksimalkan Perda ini diketuk di bulan Desember,” tandasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646