0%
logo header
Jumat, 17 Maret 2023 17:02

Rektor IAIN Parepare Serahkan SK Kenaikan Jabatan Fungsional untuk 45 Dosen, Pesankan Terus Tingkatkan Kinerja

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Rektor IAIN Parepare, Dr. Hannani bersama dosen yang terima SK kenaikan jabatan fungsional (Istimewa)
Ket : Rektor IAIN Parepare, Dr. Hannani bersama dosen yang terima SK kenaikan jabatan fungsional (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Dr. Hannani, M.Ag, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional untuk 45 Dosen. Penyerahan SK itu bertepatan dengan Apel Hari Kesadaran Nasional, Jumat (17/03/2023).

Dari 45 SK tersebut, terdapat 13 dosen yang mendapatkan jabatan fungsional Lektor dan 32 orang lainnya merupakan Asisten Ahli. 

Hannani menjelaskan, kenaikan jabatan fungsional dosen IAIN Parepare merupakan strategi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga pendidik. 

Baca Juga : Partai Golkar Parepare Siap Tempur Hadapi Pilkada 2024, Perkuat Konsolidasi Pengurus dari Tingkat Kota hingga Kelurahan

“Kenaikan pangkat ini juga merupakan bagian dari akselerasi tersebut untuk memperkuat status akreditasi perguruan tinggi,” jelas Hannani.

Kata dia, kenaikan jabatan fungsional dosen berpengaruh kuat terhadap peningkatan kapasitas akreditasi program studi. Oleh karena itu, sambung Hannani, diperlukan upaya dari masing-masing dosen untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. 

“Terus tingkatkan kinerja. Salah satu upaya penting dalam menunjang kenaikan karir fungsional dosen adalah melaksanakan penelitian dan menyusun artikel ilmiah yang diterbitkan baik di jurnal nasional maupun internasional,” ujarnya.

Baca Juga : Mengalir Darah Politisi dan Pengalaman Perbankan, Reski Anugrah Azis Deklarasikan Diri jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Parepare

Hannani juga menjelaskan, jabatan fungsional dosen adalah pengakuan atas kompetensi, kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas tridarmanya. 

“Setiap dosen diharapkan agar profesional dan berintegritas sehingga penilaian angka kredit untuk pengajuan kenaikan jabatan harus dilakukan secara konsisten dan sesuai aturan untuk memenuhi standar akuntabilitas,” harapnya.

Tak lupa, Hannani juga memberikan apresiasi kepada dosen yang telah meningkatkan kuantitas dan kualitas riset dan publikasi mereka untuk mencapai kenaikan jabatan fungsional. 

Baca Juga : Program Spesial PAM Tirta Karajae Parepare untuk Pelanggan, Pemutihan Denda dan Balik Nama Gratis

“Capaian ini berbanding lurus dengan masifnya publikasi dosen terhadap peningkatan rangking IAIN Parepare di posisi kesembilan dari 59 PTKIN pada laman indeks Sinta Kemendikbud,” paparnya.

Hannani juga memberikan apresiasi kepada bagian kepegawaian yang bekerja cepat dan optimal dalam menunjang kepangkatan dosen di lingkungan Parepare, serta dukungan dari anggota senat dan tim pemeriksa dupak dosen. 

“Kenaikan jabatan fungsional dosen ini diharapkan dapat memacu semangat dan kinerja para dosen agar menunjang profesionalisme dan integritas sesuai visi IAIN Parepare yang moderat, inovatif dan unggul,” tandasnya.

Baca Juga : Momen HUT Ke-44, PAM Tirta Karajae Parepare Gratiskan Layanan Balik Nama Pelanggan

Sebagai Informasi, IAIN Parepare saat ini memiliki 225 dosen. Diantaranya terdapat Tiga guru besar, 42 Lektor Kepala, 68 Lektor, 88 Asisten Ahli, dan 24 Tenaga Pengajar.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646