0%
logo header
Selasa, 21 Juli 2026 22:21

Resmi Nakhodai DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026-2031, Yasir Machmud Fokus Dorong Kemandirian Pangan

Rizal
Editor : Rizal
Yasir Machmud resmi memimpin Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026-2031. (Foto: Istimewa)
Yasir Machmud resmi memimpin Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026-2031. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Yasir Machmud resmi memimpin Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026-2031. Pelantikan kepengurusan baru tersebut dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Mengusung tema “Membangun Kemandirian Pangan Nasional melalui Penguatan Kelembagaan dan Kewirausahaan Petani Modern” dengan slogan “Pengusaha Tani Kuat, Petani Sejahtera“, kepengurusan dibawah kepemimpinan Yasir Machmud berkomitmen memperkuat kelembagaan petani sekaligus mendorong lahirnya pengusaha tani yang modern, mandiri, dan berdaya saing.

Yasir Machmud menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan nasional melalui pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi berbasis pertanian.

Baca Juga : Komisi V DPR RI Dorong Penambahan Anggaran Pelayaran 3T

“Ketahanan pangan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Karena itu, Pengusaha Tani Indonesia HKTI harus hadir sebagai organisasi yang mampu memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta melahirkan wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian. Ketika petani kuat, maka pangan kita akan mandiri dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat,” ujar Yasir Machmud.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel itu, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Namun, potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan yang modern melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan petani agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

“Kami ingin menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai rumah besar bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk berkolaborasi, berinovasi, dan bersama-sama membangun pertanian Indonesia yang maju. Amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi pijakan dalam membangun ekonomi nasional yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga : Jejak Teruji, Petahana Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI Pusat Periode 2026-2029

Melalui Rakernas 2026, DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI juga menyusun berbagai program strategis yang berorientasi pada penguatan organisasi, pengembangan kewirausahaan petani, hilirisasi hasil pertanian, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan daya saing produk pertanian nasional.

Yasir Machmud berharap kepengurusan periode 2026-2031 ini mampu menjadi motor penggerak transformasi sektor pertanian Indonesia.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi petani menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri pangan, berdaulat secara ekonomi, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646