REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Dalam rangka memberikan respon cepat terhadap pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0.
Kehadiri OJK Infinity 2.0 ini juga sebagai upaya OJK bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pengembangan inovasi keuangan digital. Tujuannya demi mewujudkan sektor keuangan Indonesia yang lebih inklusif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kepentingan nasional.
Peluncuran OJK Infinity 2.0 dilaksanakan di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, yang dihadiri langsung Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder, perwakilan pelaku dan asosiasi industri jasa keuangan serta akademisi.
Baca Juga : Husniah Ajak Pengurus Masjid Al-Hamid Aktif Gelar Kegiatan Keagamaan
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya menyampaikan bahwa sedikitnya terdapat tiga pilar dari strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf) yang tercakup di dalam ruang lingkup kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan OJK, yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
“Kami percaya, bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas/asosiasi, media, dan juga lembaga keuangan, kita mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif,” kata Riefky, dalam kegiatan, kemarin.
Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pengembangan kerjasama dan sinergi ke depan termasuk di dalamnya memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity ini adalah bukan hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru. Lebih dari itu yakni untuk membentuk ekosistem baru.
Baca Juga : Wagub Sulsel Dampingi Kapolri Tinjau SPPG, Inovasi Polri Dukung Gizi Anak Sekolah
“Ini yang saya harapkan ke depan kita pahami sandbox tadi itu juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan tentu sektor real yang bisa melakukan sinergi,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi aktif membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional dan masyarakat luas.
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif IAKD Hasan Fawzi mengaku, pentingnya kehadiran OJK Infinity dalam pengembangan ekosistem keuangan digital. Sebab, inovasi teknologi sektor keuangan perlu terus diberikan ruang yang memadai untuk dapat diuji dalam lingkungan yang terbatas, aman, terkontrol, dan diawasi secara seksama.
Baca Juga : Transformasi SheHacks, Upaya Indosat Libatkan Perempuan dalam Kemajuan Ekosistem Digital
“Tujuannya untuk memastikan terciptanya inovasi yang dapat memberikan manfaat yang besar, tetapi tetap kita pastikan selaras dengan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, pelindungan konsumen, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa OJK telah mengambil inisiatif untuk mengembangkan Pusat Inovasi OJK, yang tidak hanya menjadi pelengkap dari Sandbox, tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan ITSK di Indonesia.
OJK melakukan revitalisasi OJK Infinity 2.0 dengan menerapkan pendekatan “Pentahelix Concept” yang menekankan pada sinergi dan kolaborasi di antara lima elemen utama, yakni Pemerintah dan Regulator sebagai pembuat kebijakan dan regulasi, Pelaku Bisnis sebagai inovator dan penggerak pasar, Akademisi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan riset, Media sebagai saluran diseminasi informasi untuk membangun literasi publik, serta Masyarakat/Konsumen sebagai pengguna dan penerima manfaat.