REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR– Terjadi perubahan struktur keanggotaan komisi alat kelengkapan (Alkep) dewan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur .
Perubahan dilakukan dalam Rapat Paripurna tentang Perubahan Alat Kelengkapan Dewan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (7/4/2022).
Sekretari DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengatakan perubahan alat kelengkapan tersebut berdasarkan tata tertib DPRD, dilakukan setiap dua setegah tahun sekali sebagai bentuk penyegaran anggota.
Baca Juga : Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait Ranperda 2022
“Ini memang sudah sesuai dengan tata tertib, kita adakah perubahan itu setiap 2 tahun 6 bulan sekali,” tuturnya.
Aswan Aziz berharap melalui perubahan alat kelengkapan di DPRD tersebut mampu meningkatkan kinerja seluruh anggota DPRD Luwu Timur.
“Harapannya bisa lebih baik dan terus menjaga sinergitas dan kinerja, DPRD ini diharap lebih maju dan aspiratif memperjuangkan dan mensejahterakan rakyat,” ujar Aswan.
Baca Juga : Anggota DPRD Luwu Timur Jadi Pemateri di Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD
Adapun susunan alat kelengkapan DPRD Luwu Timur yaitu Ketua Komisi I, Harisah, Wakil Ketua Leonard Bongga, Sekretaris Mahading. Susunan tersebut tidak mengalami perubahan alias sama dengan susunan sebelumnya.
“Adapun susunan alat kelengkapan DPRD Luwu Timur yaitu Ketua Komisi I, Harisah, Wakil Ketua Leonard Bongga, Sekretaris Mahading,” terangnya.
Sementara untuk Ketua Komisi II, sebelumnya Abdul Munir Razak digantikan oleh Heryanti Harun, Wakil Ketua komisi dijabat oleh Made Sariana menggantikan Ober Datte dari fraksi PDIP, kemudian Sekretaris Komisi II yang sebelumnya Masrul Suara, saat ini diisi oleh Efraem dari PDIP.
Baca Juga : Hadirkan Manajemen PT Vale, Ketua DPRD Luwu Timur Pimpin RDP Rekrutmen Naker
Selanjutnya, Andi baharuddin dari fraksi PAN dari wakil ketua komisi menjadi Ketua Komisi III menggantikan Badawi Alwi dari Golkar, dan wakil ketua komisi saat ini dijabat oleh Irmanto Hafid dari Nasdem dan Sekretaris Andi Surono Saad menggantikan Efraem yang bergeser ke Komisi II.
Sedangkan, Ketua Badan Kehormatan, yang sebelumnya dijabat oleh Rully Heryawan, kini Wahidin Wahid melanjutkan posisi tersebut.
Kemudian ada Alpian Alwi yang bergeser dari wakil menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baoemperda) menggantikan Sarkawi A. Hamid.